Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Disdikpora Kudus, Jawa Tengah, telah mengantongi data penerima Honorarium Kesejahteraan Guru Swasta (HKGS) tahun 2026. Jumlahnya mencapai 9.084 guru dari berbagai jenjang pendidikan.

Yakni, untuk tingkat PAUD ada 1.165 guru dan RA ada 420 guru Kemudian untuk Ponpes ada 39 guru, Madin ada 2.109 guru, TPQ ada 3.108 guru, Diakonia ada 40 guru.

Sementara pada jenjang SD ada 418 guru dan MI ada 637 guru. Pada jenjang SMP jumlah penerima ada 124 guru. Sementara untuk MTs ada 625 guru dan MA ada 399 guru.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus Anggun Nugroho membenarkan pada tahun 2026 sasaran penerima HKGS berada di bawah naungan Disdikpora agar satu pintu. Sementara pada tahun 2025 ini masih dikelola bersama oleh Kesra dan Disdikpora Kudus.

”Pada 2026 untuk guru jenjang TK, PAUD, SD, SMP, serta madrasah seperti RA MI dan MTs penerima HKGS pengelolaannya berada di Disdikpora Kudus,” katanya, Selasa (26/8/2025).

Anggun menyampaikan, jumlah 9.084 merupakan data terbaru pada tahun ini. Nantinya per guru mendapatkan Rp 1 juta.

Menurut Anggun, data tersebut masih akan diverifikasi ulang sekitar bulan September atau Oktober 2025 berdasarkan pada Perbup Nomor 27 Tahun 2025 Tentang Pemberian Tunjangan Peningkatan Kesejahteraan Bagi Guru Swasta di Kabupaten Kudus.

”Nominal besarannya HKGS per guru tetap sama dengan tahun ini. Yakni, Rp 1 juta per guru,” sambungnya.

Ia menyampaikan, keberadaan HKGS itu begitu dibutuhkan oleh guru sebagai tambahan untuk kebutuhan sehari-hari. Pihaknya mengapresiasi adanya HKGS untuk para guru.

Program Bupati dan Wakil Bupati... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler