Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Progres kepemilikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah jalan di tempat. Penyebabnya karena berbagai layanan publik di Kota Kretek belum menerapkan penggunaan IKD.

Sejak April 2025 baru ada 36 ribu masyarakat atau tujuh persen yang memiliki IKD. Padahal ada 654 ribu jiwa di Kota Kretek yang memiliki e-KTP.  

”Masih tujuh persen. Kendala kami dikarenakan belum semua pelayanan publik mewajibkan IKD. Sehingga masyarakat belum berminat mengurus IKD,” kata Kepala Disdukcapil Kudus, Eko Hari Djatmiko, Kamis (4/9/2025).

Eko menyampaikan Disdukcapil Kudus berencana jemput bola untuk menambah capaian IKD. Rencananya pihaknya akan ke PT Nojorono dan PT Sukun Wartono Indonesia guna menjembatani masyarakat membuat IKD.

”Kami menyasar pegawai di perusahaan juga supaya ketercapaian IKD bisa bertambah,” sambungnya.

Target tahun ini, kata dia, bisa mencapai 30 persen. Namun, menurutnya perlu perjuangan untuk mencapai target tersebut.

”Kalau melihat siswa waktu tahun ini kemungkinan ketercapaian sepuluh persen sudah bagus dari total 654 ribu jiwa di Kabupaten Kudus,” terangnya.

Pihaknya berkomitmen untuk menambah ketercapaian IKD. Sehingga semakin banyak yang memiliki IKD.

”Dalam waktu dekat kami kirim tim ke perusahaan dengan sasaran karyawannya agar membuat IKD,” ujarnya.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler