”Nota dinas itu berisi persetujuan bupati untuk melakukan regrouping sekolah yang sejauh ini rencananya dilakukan di empat sekolah,” katanya, Selasa (14/10/2025).
Setelah nota dinas diberikan ke bupati, dilanjutkan dengan penyusunan SK penutupan sekolah. Kemudian, dilakukan regrouping memindahkan siswa dan guru.
”Regrouping paling cepat saat semester baru. Supaya perpindahan siswa dan gurunya lebih mudah tidak mengganggu kegiatan belajar,” sambungnya.
Anggun menyampaikan, sejauh ini baru empat sekolah yang hendak di regrouping. Terdiri dari SD 1 Wates di Kecamatan Undaan, SD 1 Adiwarno di Kecamatan Mejobo, SD 2 Gamong di Kecamatan Kaliwungu, dan SD 4 Kedungdowo di Kecamatan Kaliwungu.
Murianews, Kudus – Regrouping sekolah di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah segera berjalan. Kabar terbaru, Disdikpora Kudus sedang menyiapkan nota dinas persetujuan kepada Bupati Kudus, Samani Intakoris.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho mengatakan pihaknya masih menyiapkan nota dinas yang nantinya disampaikan kepada bupati. Nota dinas berisi persetujuan terkait regrouping sekolah.
”Nota dinas itu berisi persetujuan bupati untuk melakukan regrouping sekolah yang sejauh ini rencananya dilakukan di empat sekolah,” katanya, Selasa (14/10/2025).
Setelah nota dinas diberikan ke bupati, dilanjutkan dengan penyusunan SK penutupan sekolah. Kemudian, dilakukan regrouping memindahkan siswa dan guru.
”Regrouping paling cepat saat semester baru. Supaya perpindahan siswa dan gurunya lebih mudah tidak mengganggu kegiatan belajar,” sambungnya.
Anggun menyampaikan, sejauh ini baru empat sekolah yang hendak di regrouping. Terdiri dari SD 1 Wates di Kecamatan Undaan, SD 1 Adiwarno di Kecamatan Mejobo, SD 2 Gamong di Kecamatan Kaliwungu, dan SD 4 Kedungdowo di Kecamatan Kaliwungu.
Kekurangan siswa...
Keseluruhan sekolah tersebut kekurangan siswa. Jumlah siswa yang ada di bawah 60 siswa sehingga masuk pertimbangan untuk dilakukan regrouping.
Anggun menyampaikan, pemindahan siswa dan guru dilakukan saat tahun ajaran baru. Pihaknya menyarankan agar pemindahan siswa dilakukan ke sekolah negeri. Tujuannya agar proses perpindahan lebih mudah karena Data Pokok Pendidikan (Dapodik) antar sekolah negeri sama.
”Namun, semuanya kami kembalikan ke orang tua siswa. Apabila ada yang tetap memilih pindah dari sekolah negeri ke swasta juga kami persilahkan,” terangnya.
Ia menyampaikan, proses regrouping sudah melakukan berbagai tahapan pertimbangan. Termasuk berkoordinasi dengan Pemerintah Desa, tokoh masyarakat dan korwil.
Editor: Anggar Jiwandhana