Selasa, 18 November 2025

Murianews, Kudus – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin mengapresiasi Pemkab Kudus yang membebaskan pesantren dari biaya izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan SLF (Sertifikat Laik Fungsi).

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan dukungan pemerintah daerah terhadap kemajuan pendidikan Islam.

Hal itu disampaikan saat menghadiri Sarasehan Hari Santri 2025 di Pondok Pesantren Roudlotuth Tholibin Bendan, Kudus, pada Selasa (21/10/2025).

”Kabupaten Kudus menjadi salah satu daerah yang lebih dulu membebaskan pondok pesantren dari kewajiban pengurusan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan SLF (Sertifikat Laik Fungsi). Ini sangat membantu pesantren dalam pengembangan pendidikan dan fasilitasnya,” katanya, Selasa (21/10/2025).

Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan keberpihakan pemerintah daerah terhadap dunia pendidikan keagamaan. Ia berharap kebijakan serupa dapat diikuti oleh daerah-daerah lain agar pesantren semakin maju dan mandiri.

”Kami mendorong 35 kabupaten/kota untuk melakukan hal serupa, karena kewenangan itu memang berada di daerah,” sambungnya.

Tak hanya administratif... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler