Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan dukungan pemerintah daerah terhadap kemajuan pendidikan Islam.
Hal itu disampaikan saat menghadiri Sarasehan Hari Santri 2025 di Pondok Pesantren Roudlotuth Tholibin Bendan, Kudus, pada Selasa (21/10/2025).
”Kabupaten Kudus menjadi salah satu daerah yang lebih dulu membebaskan pondok pesantren dari kewajiban pengurusan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan SLF (Sertifikat Laik Fungsi). Ini sangat membantu pesantren dalam pengembangan pendidikan dan fasilitasnya,” katanya, Selasa (21/10/2025).
Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan keberpihakan pemerintah daerah terhadap dunia pendidikan keagamaan. Ia berharap kebijakan serupa dapat diikuti oleh daerah-daerah lain agar pesantren semakin maju dan mandiri.
”Kami mendorong 35 kabupaten/kota untuk melakukan hal serupa, karena kewenangan itu memang berada di daerah,” sambungnya.
Murianews, Kudus – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin mengapresiasi Pemkab Kudus yang membebaskan pesantren dari biaya izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan SLF (Sertifikat Laik Fungsi).
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan dukungan pemerintah daerah terhadap kemajuan pendidikan Islam.
Hal itu disampaikan saat menghadiri Sarasehan Hari Santri 2025 di Pondok Pesantren Roudlotuth Tholibin Bendan, Kudus, pada Selasa (21/10/2025).
”Kabupaten Kudus menjadi salah satu daerah yang lebih dulu membebaskan pondok pesantren dari kewajiban pengurusan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan SLF (Sertifikat Laik Fungsi). Ini sangat membantu pesantren dalam pengembangan pendidikan dan fasilitasnya,” katanya, Selasa (21/10/2025).
Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan keberpihakan pemerintah daerah terhadap dunia pendidikan keagamaan. Ia berharap kebijakan serupa dapat diikuti oleh daerah-daerah lain agar pesantren semakin maju dan mandiri.
”Kami mendorong 35 kabupaten/kota untuk melakukan hal serupa, karena kewenangan itu memang berada di daerah,” sambungnya.
Tak hanya administratif...
Yasin menjelaskan dukungan terhadap pesantren tidak hanya berbentuk kebijakan administratif. Melainkan, perlu diiringi dengan upaya memperkuat nilai-nilai religius di masyarakat serta di lingkungan pemerintahan.
Taj Yasin mencontohkan rangkaian peringatan HSN 2025 di Jawa Tengah telah dimulai secara internal. Yakni melalui kegiatan Ngaji Bandongan yang diikuti aparatur sipil negara (ASN) mendapat antusias yang baik.
”Program Ngaji Bandongan luar biasa. Banyak ASN ikut ngaji, mungkin karena rindu suasana pesantren. Bahkan muncul usulan agar ngaji seperti itu dilakukan rutin sebulan dua kali setiap Jumat sore di Pendapa. Ini bentuk semangat menjaga tradisi pesantren dalam pemerintahan,” terangnya.
Menurutnya, tradisi Ngaji Bandongan di kalangan ASN memberikan manfaat. Yakni dapat menjadi sarana untuk memperkuat nilai moral, etika, dan spiritualitas di birokrasi.
”Nilai-nilai pesantren seperti keikhlasan, tanggung jawab, dan kedisiplinan sejalan dengan semangat pelayanan publik yang berintegritas,” imbuhnya.