Rabu, 19 November 2025


PPDB SMA di Kudus masih menggunakan empat jalur. Yakni jalur zonasi, prestasi, afirmasi dan perpindahan tugas orang tua.

Jalur zonasi memiliki persentase terbanyak dengan minimal 55 persen dari kuota peserta didik yang diterima sekolah.

Baca juga: Siap-Siap! PPDB KKO SMAN 2 Bae Kudus Dibuka Besok

Plt Kasi SMA/SLB Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Didik Sumardiyanto menyatakan, zonasi pembagian wilayah calon peserta didik berdasarkan jarak (radius) domisili sesuai alamat pada kartu keluarga dengan satuan pendidikan.

Zonasi ini ditetapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah berdasarkan usulan Kepala Satuan Pendidikan dengan melibatkan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kabupaten/Kota di Jawa Tengah.

”Berdasarkan alamat domisili KK dari calon peserta didik,” katanya, Selasa (6/5/2023).

Bagi calon peserta didik yang tidak ingin menggunakan jalur zonasi, bisa mendaftar menggunakan jalur prestasi atau kelas khusus olahraga (KKO) bagi yang memiliki potensi atau prestasi di bidang olahraga.

Sementara untuk tingkat SMK negeri PPDB tidak menggunakan jalur seperti SMA melainkan menggunakan sistem seleksi.

Berikut wilayah zonasi pada masing-masing SMA Negeri di Kudus:

1. SMA Negeri 1 Kudus: Zonasi meliputi Kecamatan Kota, Kecamatan Jati, Kecamatan Bae, dan Kecamatan Mejobo2. SMA Negeri 2 Kudus:  Zonasi meliputi Kecamatan Kota, Kecamatan Bae, Kecamatan, Gebog, Kecamatan Jati, dan Kecamatan Kaliwungu3. SMA Negeri 1 Bae: Zonasi meliputi Kecamatan Bae, Kecamatan Kota, Kecamatan Dawe, Kecamatan Jati, Kecamatan Mejobo, dan Kecamatan Jekulo.4. SMA Negeri 2 Bae: Zonasi meliputi Kecamatan Bae, Kecamatan Gebog, Kecamatan Jati, Kecamatan Dawe, dan Kecamatan Kota5. SMA Negeri 1 Gebog: Zonasi meliputi Kecamatan Gebog, Kecamatan Bae, Kecamatan, Dawe, dan Kecamatan Kaliwungu6. SMA Negeri 1 Jekulo: Zonasi meliputi Kecamatan Jekulo, Kecamatan Bae, Kecamatan, Dawe, dan Kecamatan Mejobo7. SMA Negeri 1 Mejobo: Zonasi meliputi, Kecamatan Mejobo, Kecamatan Jati,Kecamatan Jekulo, dan Kecamatan Undaan, dan Kecamatan Kota.  Editor: Dani Agus

Baca Juga

Komentar

Terpopuler