Jumat, 21 November 2025


Beberapa hari lalu, sempat ada audiensi tentang persoalan dugaan intimidasi yang menimpa Annisya’ Qona’ah, wisudawati terbaik program studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) UMK.

Audiensi tertutup yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah ini digelar di Pringgitan Pendapa Kabupaten setempat. Pihak Yayasan Pembina UMK, perwakilan mahasiswa, dosen PGSD hingga Ikatan Alumni UMK.

Baca juga: Yayasan Pembina UMK Buka Suara Soal Dugaan Intimidasi yang Menimpa Wisudawan Terbaik

Annisya’ Qona’ah juga turut hadir dalam audiensi tersebut. Hanya saja, tidak ada WR 1 Dr Sulistyowati yang terlihat dalam audiensi waktu itu.

Info terbaru, beredar surat yang isinya menyatakan jika Wakil Rektor 1 UMK Dr Sulistyowati dinonaktifkan dari jabatanya. Hal ini tertuang dalam surat nomor: 316/R.UMK/Sek/F.08.79/VI/2023 yang ditanda tangani Rektor UMK Prof Darsono tertanggal 9 Juni 2023.

Surat itu ditunjukkan kepada Wakil Rektor 1 Dr Sulistyowati, dan Wakil Rektor IV Dr Achmad Hilal Madjdi. Surat tersebut juga ditembuskan pada Ketua Pengurus Yayasan Pembina (YP) Universitas Muria Kudus.Dalam surat yang beredar itu, juga dijelaskan jika akan ada langkah investigasi berkaitan dengan permasalahan yang berkembang dan menyangkut Wakil Rektor I Dr Sulistyowati. Sehingga Wakil Rektor 1 dinonaktifkan.Surat tersebut juga menjelaskan, fungsi Wakil Rektor 1 di bidang akademik akan digantikan oleh pejabat lain. Wakil Rektor IV Dr Achmad Hilal Madjdi diangkat menjadi Plt Wakil Rektor 1.Terkait surat itu, Murianews sudah mencoba mengonfirmasikan pengangkatan Plt Wakil Retor kepada pejabat terkait, yakni Dr Achmad Hilal Madjdi melalui pesan, namun belum ada respon. Editor: Dani Agus

Baca Juga

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler