WR 1 UMK Nonaktif Tak Hadir di Forum Klarifikasi Permintaan Maaf untuk PWI Kudus
Yuda Auliya Rahman
Rabu, 14 Juni 2023 11:39:30
Padahal rektorat UMK sudah mengundang dan memfasilitasi
WR 1 nonaktif lewat undangan klarifikasi nomor 320/R.II.UMK/Sek/J.15.81/VI/2023 yang menindaklanjuti surat keberatan dan permintaan klarifikasi yang dilayangkan PWI Kudus beberapa waktu lalu.
Bertempat di ruang VIP lantai 1 Gedung Rektorat UMK, undangan klarifikasi itu hanya dihadiri Kuasa Hukum UMK Yusuf Istanto, dan Wakil Rektor 2 UMK Dr Solekhan yang mewakili rektorat.
Baca juga: PWI Kudus Tuntut WR 1 UMK Nonaktif untuk Minta Maaf, Ini SebabnyaKemudian dari PWI, ada Wakil Ketua PWI Jawa Tengah Zainal Abidin Petir, Ketua PWI Kudus Saiful Annas beserta puluhan anggotanya.
Kuasa Hukum UMK Yusuf Istanto mengatakan, Rektor UMK Prof Darsono sudah memerintahkan sekretaris untuk melayangkan surat undangan klarifikasi kepada WR 1 nonaktif.
Pihak rektorat sudah memfasilitas menyediakan tempat agar bisa hadir dan menyampaikan klarifikasi langsung terhadap rekan PWI.
”Undangan pukul 09.00 WIB dan sudah ditunggu satu jam lebih tidak hadir. Itu kembali ke risiko yang bersangkutan nanti,” katanya, Rabu (14/6/2023).
Ia menjelaskan, pihak rektorat sendiri sama sekali tidak mendapatkan pemberitahuan atas ketidakhadiran WR 1 nonaktif di forum tersebut. Meski demikian, pihaknya memastikan jika surat undangan klarifikasi sudah dipastikan sampai ke yang bersangkutan.”Kalau di kami tidak ada pemberitahuan jika tidak hadir,” ungkapnya.Sementara Ketua PWI Kudus Saiful Annas sudah sempat dihubungi WR 1 nonaktif melalui pesan Whatsapp. Namun, WR 1 nonaktif menyebut jika tidak bisa menghadiri undangan tersebut dikarenakan ada agenda dengan tim lawyernya.”Maaf Rabu tidak bisa, karena sudah ada agenda dengan tim lawyer untuk acara membuat laporan pidana khusus di krimsus cyber crime Polda Jateng,” ujarnya, dalam pesan yang disampaikan kepada Ketua PWI Kudus.Pihaknya meminta untuk waktu yang akan datang bisa berkoordinasi dulu. ”Untuk waktu yangg akan datang tolong bisa koordinasi dulu supaya waktunya bisa semua antara saya, tim saya dan pihak terkait,” ucapnya. Editor: Dani Agus
Murianews, Kudus – Wakil Rektor (WR) 1Universitas Muria Kudus (UMK) Dr Sulistyowati nonaktif tidak hadir dalam forum klarifikasi permintaan maaf atas dugaan penyebaran hoaks yang merendahkan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kudus, Rabu (14/6/2023).
Padahal rektorat UMK sudah mengundang dan memfasilitasi
WR 1 nonaktif lewat undangan klarifikasi nomor 320/R.II.UMK/Sek/J.15.81/VI/2023 yang menindaklanjuti surat keberatan dan permintaan klarifikasi yang dilayangkan PWI Kudus beberapa waktu lalu.
Bertempat di ruang VIP lantai 1 Gedung Rektorat UMK, undangan klarifikasi itu hanya dihadiri Kuasa Hukum UMK Yusuf Istanto, dan Wakil Rektor 2 UMK Dr Solekhan yang mewakili rektorat.
Baca juga: PWI Kudus Tuntut WR 1 UMK Nonaktif untuk Minta Maaf, Ini Sebabnya
Kemudian dari PWI, ada Wakil Ketua PWI Jawa Tengah Zainal Abidin Petir, Ketua PWI Kudus Saiful Annas beserta puluhan anggotanya.
Kuasa Hukum UMK Yusuf Istanto mengatakan, Rektor UMK Prof Darsono sudah memerintahkan sekretaris untuk melayangkan surat undangan klarifikasi kepada WR 1 nonaktif.
Pihak rektorat sudah memfasilitas menyediakan tempat agar bisa hadir dan menyampaikan klarifikasi langsung terhadap rekan PWI.
”Undangan pukul 09.00 WIB dan sudah ditunggu satu jam lebih tidak hadir. Itu kembali ke risiko yang bersangkutan nanti,” katanya, Rabu (14/6/2023).
Ia menjelaskan, pihak rektorat sendiri sama sekali tidak mendapatkan pemberitahuan atas ketidakhadiran WR 1 nonaktif di forum tersebut. Meski demikian, pihaknya memastikan jika surat undangan klarifikasi sudah dipastikan sampai ke yang bersangkutan.
”Kalau di kami tidak ada pemberitahuan jika tidak hadir,” ungkapnya.
Sementara Ketua PWI Kudus Saiful Annas sudah sempat dihubungi WR 1 nonaktif melalui pesan Whatsapp. Namun, WR 1 nonaktif menyebut jika tidak bisa menghadiri undangan tersebut dikarenakan ada agenda dengan tim lawyernya.
”Maaf Rabu tidak bisa, karena sudah ada agenda dengan tim lawyer untuk acara membuat laporan pidana khusus di krimsus cyber crime Polda Jateng,” ujarnya, dalam pesan yang disampaikan kepada Ketua PWI Kudus.
Pihaknya meminta untuk waktu yang akan datang bisa berkoordinasi dulu. ”Untuk waktu yangg akan datang tolong bisa koordinasi dulu supaya waktunya bisa semua antara saya, tim saya dan pihak terkait,” ucapnya.
Editor: Dani Agus