Jumat, 21 November 2025


Mereka juga masih kukuh hanya akan memberikan waktu sepekan untuk Yayasan Pembina UMK untuk merealisasikan tuntutan mereka. Di mana, salah satunya yakni pemberhentian Dr Sulistyowati menjadi WR1 dan dosen tetap di kampus mereka.

Waktu sepekan yang mereka berikan saat aksi beberapa waktu, akan usai, Jumat (16/6/2023) besok.

Baca: Wakil Rektor 1 UMK Nonaktif Akan Tempuh Jaluh Hukum

”Kami tidak akan perpanjang. Akan tetap sesuai komitmen awal kami 1x7 hari harus diusut tuntas. Ketika memang tidak, tentunya akan ada aksi lagi,” kata Aula Ariqurrohman Koordinator Aliansi Mahasiswa Bergerak, Kamis (15/6/2023).

Para mahasiswa mengapresiasi langkah rektorat yang sudah merekomendasikan pemberhentian WR1 nonaktif kepada yayasan dalam keputusan sidang senat. Pihaknya berharap yayasan bisa segera memberi keputusan dan kebijaksanaannya atas rekomendasi pemberhentian tersebut.

”Kami akan kawal sampai permasalahan selesai, dan tuntutan kami benar-benar dituruti. (Perwakilan yayasan) sudah bilang Insya Allah akan tetap ditindak lanjuti, tapi tempo waktu beliau tidak menyampaikan. Akan terus kami kawal,” ungkapnya.
Baca: Sidang Senat Terbuka UMK Rekomendasikan Pemberhentian WR 1 Nonaktif sebagai Dosen TetapDiberitakan sebelumnya, Universitas Muria Kudus (UMK) merekomendasikan pemberhentian wakil rektor (WR) 1 nonaktif Dr Sulistyowati sebagai dosen tetap kepada Yayasan Pembina UMK.Rekomendasi ini dilayangkan atas kesepakatan dari hasil senat terbuka UMK yang digelar di Gedung J, Lantai 5 Ruang Seminar, Rabu (14/6/2023).Hal ini juga sesuai dengan tuntutan mahasiswa saat menggelar aksi di depan gedung rektorat beberapa waktu lalu. Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler