Kamis, 20 November 2025


Kajari Kudus Henriyadi W Putro menyebut, akan selalu transparan dalam proses penyelidikan dugaan LPJ fiktif KONI itu.

Penyelidikan sampai saat ini masih berlanjut dan pemanggilan sejumlah atlet di bawah naungan KONI Kudus juga akan dilakukan untuk digali keterangannya.

”Nanti akan kami panggil beberapa atlet yang ada. Kami minta keterangan apa selama ini mereka juga dapat perhatian dari KONI sesuai NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) yang ada, lalu juklaknya apakah juga sudah dilaksanakan," katanya, Kamis (22/6/2023).

Baca: Kasus Dugaan LPJ Fiktif KONI Kudus, Sudah Sepuluh Orang yang Diperiksa Kejaksaan

Phaknya juga akan menanyakan terkait bagaimana pembinaan kepada para atlet, bonus, perlakukan terhadap atlet mulai dari latihan hingga mendapatkan prestasi.

”Teman-teman yang kami minta hadir itu keterangannya kami formulasikan lagi, kami korscek dengan data yang ada lalu kami sinkronkan. Ini tim kami masih bekerja," ucapnya.

Hingga saat ini sudah ada 13 orang diperiksa terkait dugaan LPJ fiktif itu. Belasan orang itu diperiksa sebagai saksi. Mereka dari pengurus KONI hingga pengurus cabang (pengcab) olahraga.”Sudah ada 13 orang saksi yang kami periksa, kami mintai keterangan soal dugaan LPJ fiktif KONI tahun 2022," kata Kasi Intel Kejari Kudus Arga Maramba.Baca: Mundur dari KONI Kudus, Imam Triyanto Bantah Karena Diperiksa KejariIa menjelaskan, saat ini proses penyelidikan yang dilakukan oleh tim Kejari Kudus masih terus berjalan. Pengumpulan data dan pemeriksaan saksi-saksi juga masih dilakukan.”Penyelidikan masih berlanjut, tapi belum ada pemanggilan ulang atau memintai keterangan kembali. Saat ini masih pengurus KONI dan dari pengcab yang sudah kami panggil," ungkapnya. Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler