Pencuri di Nikahan Warga Kudus Ternyata Orang Pati
Yuda Auliya Rahman
Selasa, 4 Juli 2023 16:28:57
Kapolsek Bae, AKP Imam Sukirno mengatakan, pemeriksaan dan penyelidikan saat ini masih dilakukan pendalaman. Pihaknya masih menggali keterangan lebih lanjut dari pelaku ataupun korban.
"Pelaku itu, inisial TW, 28 tahun, warga Wedarijaksa, Pati," katanya Selasa (5/7/2023) siang.
Ia menyebut aksi yang dilakukan oleh pelaku merupakan modus baru. Aksi pencurian dilakukan dengan memanfaatkan kelengahan keluarga yang tengah menggelar hajat nikahan.
"Ini modus baru, motif pelaku mencuri masih kami dalami. Pelaku masih kami amankan di Polsek,” ujarnya.
Pihaknya mengimbau, agar kejadian dengan modus baru ini bisa menjadi pembelajaran bersama. Saat menggelar acara hajat, paling tidak harus tetap waspada dan ada pengawasan yang harus tetap dilakukan untuk mengantisipasi kejadian serupa.
"Harus lebih waspada dan hati-hati lagi kedepannya saat gelar hajat. Paling tidak ada yang mengawasi tamu yang datang,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda yang tertangkap warga mencuri di rumah yang tengah menggelar hajat nikahan di Desa Peganjaran, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, sempat sekap korban, Selasa (4/7/2023).
BACA JUGA: Pencuri di Acara Nikahan Warga Kudus Sempat Sekap KorbanKorban diketahui merupakan Dwi Oktavianti (24) kakak ipar pasangan mempelai Ainun Mulyati dan Slamet Alfarizi yang saat kejadian tengah melangsungkan akad nikah.Dwi Oktavianti, menjelaskan, awalnya pemuda yang masuk ke kamar itu dikira keluarga dari mempelai pria. Terlebih saat ditanya, pemuda itu mengaku tengah ganti baju.Namun, setelah dicek uang yang ada di dalam tas korban raib. Korban pun kembali memanggil pemuda itu.Editor: Budi Santoso
Murianews, Kudus – Polisi kini tengah mendalami kasus pencurian yang dilakukan oleh pemuda saat hajat nikahan di Desa Peganjaran, Kecamatan Bae, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (4/7/2023). Dari pengakuan awal saat diinterogasi polisi, pelaku yang masih berusia 28 tahun itu mengaku sebagai warga Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati.
Kapolsek Bae, AKP Imam Sukirno mengatakan, pemeriksaan dan penyelidikan saat ini masih dilakukan pendalaman. Pihaknya masih menggali keterangan lebih lanjut dari pelaku ataupun korban.
"Pelaku itu, inisial TW, 28 tahun, warga Wedarijaksa, Pati," katanya Selasa (5/7/2023) siang.
Ia menyebut aksi yang dilakukan oleh pelaku merupakan modus baru. Aksi pencurian dilakukan dengan memanfaatkan kelengahan keluarga yang tengah menggelar hajat nikahan.
"Ini modus baru, motif pelaku mencuri masih kami dalami. Pelaku masih kami amankan di Polsek,” ujarnya.
Pihaknya mengimbau, agar kejadian dengan modus baru ini bisa menjadi pembelajaran bersama. Saat menggelar acara hajat, paling tidak harus tetap waspada dan ada pengawasan yang harus tetap dilakukan untuk mengantisipasi kejadian serupa.
"Harus lebih waspada dan hati-hati lagi kedepannya saat gelar hajat. Paling tidak ada yang mengawasi tamu yang datang,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda yang tertangkap warga mencuri di rumah yang tengah menggelar hajat nikahan di Desa Peganjaran, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, sempat sekap korban, Selasa (4/7/2023).
BACA JUGA: Pencuri di Acara Nikahan Warga Kudus Sempat Sekap Korban
Korban diketahui merupakan Dwi Oktavianti (24) kakak ipar pasangan mempelai Ainun Mulyati dan Slamet Alfarizi yang saat kejadian tengah melangsungkan akad nikah.
Dwi Oktavianti, menjelaskan, awalnya pemuda yang masuk ke kamar itu dikira keluarga dari mempelai pria. Terlebih saat ditanya, pemuda itu mengaku tengah ganti baju.
Namun, setelah dicek uang yang ada di dalam tas korban raib. Korban pun kembali memanggil pemuda itu.
Editor: Budi Santoso