Murianews, Kudus – Pengusutan dugaan kasus Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) fiktif Komite Olahraga Nasional (KONI) Kudus di tahun 2022 masih terus dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus. Saat ini sudah 18 orang yang sudah diperiksa.Mereka yang diperiksa masi dalam status sebagai saksi. Mereka dimintai keterangan dengan cara dipanggil atau langsung didatangi oleh pihak Kejari Kudus.Kasi Intel Kejari Kudus Arga Maramba mengatakan, pemeriksaan dan pengumpulan keterangan masih dilakukan terhadap beberapa pihak yang masuk dalam lingkup KONI Kudus. Mulai dari pengurus KONI, pengurus cabang (pengcab) olahraga, hingga atlet.”Untuk atlet baru satu mintai keterangan. Satu atlet itu kami datangi ke rumahnya,” katanya, Jumat (7/7/2023).Arga Maramba menjelaskan, saat ini proses pengumpulan data dan keterangan dari lingkup KONI masih dibutuhkan. Sehingga belum ada pemeriksaan yang dilakukan terhadap sejumlah pihak dari luar KONI.
BACA JUGA: Soal LPJ Fiktif KONI Kudus, Para Atlet Juga Bakal Dipanggil Kejari”Pihak luar KONI saat ini masih belum ada yang diperiksa. Masih fokus di lingkup KONI dulu,” ucapnya.Pihaknya menyebut, keterangan dari atlet-atlet di berbagai cabang olahraga akan terus digali mulai pekan ini. Pihaknya dan tim akan berupaya untuk mendatangi satu persatu para atlet tersebut.”Keterangan dari atlet kami jemput bola. Kami datangi rumahnya masing-masing, on the spot mulai pekan ini,” ungkapnya.Editor: Budi Santoso



