Kamis, 20 November 2025

Murianews, Kudus – Curi burung tetangga, seorang remaja Sunggingan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah tertangkap polisi. Pencurian burung murai itu dilakukan tak jauh dari rumah kontrakanya.

Aksi pencurian remaja yang masih berusia 16 tahun ini dilakukan pada, Jumat (14/7/2023) dini hari.
Lurah Sunggingan Rikho Mahardika Gautama mengatakan, pencurian burung murai tersebut dilakukan di rumah milik Agus Budiyanto yang merupakan warga setempat.

Saat melakukan aksinya, ada warga yang melihat aksi remaja yang bukan asli warga setempat itu. Selanjutnya kejadian itu dilaporkan ke pemilik burung, dan kemudian dilanjutkan laporan pihak berwenang setempat.

”Ketahuan tetangga pas ambil burung. Lalu lapor ke pemilik. Ternyata setelah dicek ternyata benar. Pencurian sekitar jam 04.00 WIB,” katanya, Jumat (14/7/2023).

Remaja tersebut langsung dihampiri ke kontrakannya dan diamankan oleh warga. Setelahnya, remaja tersebut akhirnya di laporkan ke kelurahan setempat, yang kemudian meneruskannya ke polisi.

”Pas kejadian langsung ditelfon. Lalu saya minta untuk dibawa kelurahan. Takutnya nanti kalau warga emosi. Harga burung murainya saya tanya ke korban sekitar Rp 950 ribu,” ucapnya.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler