Jumat, 21 November 2025

Murianews, Kudus – Kabupaten Kudus, Jawa Tengah kini sudah memiliki jalur sepeda di Jalan Loekmono Hadi - Jalan Ramelan. Jalur khusus sepeda yang beberapa hari lalu dilakukan penataan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus ini berada di ruas jalan lurus yang memiliki panjang kurang lebih 1 kilometer.

Namun, dari pantauan di lapangan, jalur khusus sepeda yang kini ada itu tidak menyambung sejauh sepanjang ruas jalan tersebut.

Jalur khusus sepeda yang dibangun, hanya diberi tanda kotak berwarna hijau dengan simbol sepeda yang berwarna putih dan marka putih putus-putus di sisi kanan yang hanya beberapa meter. 

Setelahnya, tidak ada marka apapun, dan kembali menyambung dengan simbol jalur sepeda yang sama di titik lain. Total, ada empat titik yang terpisah-pisah yang diberikan tanda jalur khusus sepeda itu.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kudus Revlisianto Subekti mengatakan,  jalur sepeda yang ada di sepanjang Jalan Loekmono Hadi - Jalan Ramelan itu, baru selesai ditata beberapa hari lalu.

Selain untuk jalur untuk melintas pesepeda, jalur ini juga sebagai pendukung untuk Kudus menjadi kota sehat.

”Kami tata kembali lalu lintas di Kudus dengan pemberian jalur sepeda itu. Karena jalur sepeda di Kudus itu sebelumnya kan belum ada,” katanya, Jumat (28/7/2023).

Sementara ini, sambung dia, jalur sepeda memang hanya ditata di ruas jalan tersebut (Jalan Loekmono Hadi - Jalan Ramelan). Jalur sepeda yang memiliki marka terpisah-pisah itu menurutnya akan dilakukan evaluasi secara bertahap.

”Nanti sementara di jalan itu dulu, karena yang cukup luas, yang lain nanti nunggu selanjutnya. Mungkin berikutnya, di Jalan Ahmad Yani, Jalan Jenderal Sudirman, ataupun Jalan Sunan Kudus. Nanti akan di evaluasi kedepannya (marka yang terpisah-pisah,red)," ucapnya.

 

Editor: Supriyadi

Komentar

Terpopuler