Ayah Korban Pengeroyokan di Kudus Minta Pelaku Dihukum Berat
Yuda Auliya Rahman
Rabu, 16 Agustus 2023 20:08:00
Murianews, Kudus – Ayah pemuda yang meninggal dunia usai menjadi korban pengeroyokan di tempat Karaoke di Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng) meminta aparat penegak hukum menjatuhi hukuman berat kepada para pelaku.
Pemuda tersebut diketahui bernama Jecky Indramayu (21) warga Desa Purworejo, Kecamatan Bae, Kudus.
Mohadi, Ayah Jecky menyebut jika putranya merupakan korban pengeroyokan yang salah sasaran dilakukan oleh sekelompok anggota ormas.
”Itu dendam lama, tapi tidak ke anak saya. Anak saya itu jadi korban salah sasaran. Selama koma dirawat 29 hari dan semalam meninggal dunia,” katanya, Rabu (16/8/2023).
Bahkan dirinya menengarai jika sekelompok orang yang mengeroyok putranya itu berjumlah sekitar 35 orang. Pihaknya juga menyebut jika kasus ini merupakan pembunuhan berencana.
Pasalnya, pihaknya mengetahui informasi jika sebelum ada kejadian tersebut, ternyata sudah ada pemandu karaoke yang tahu jika akan ada insiden yang akan terjadi di karaoke tersebut.
”Jadi ada yang tahu itu akan ada pertengkaran, lalu tidak berani datang ke sana. Berarti kan sudah direncana,” ungkapnya.
Pihaknya ingin aparat berwajib bisa mengusut dan menangkap seluruh pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan yang menimpa putranya itu. Pihaknya juga menuntut ganti rugi sebesar Rp 400 juta untuk biaya ganti perawatan rumah sakit.
”Kami berharap semua di tangkap dan di hukum sesuai hukuman pembunuhan berencana yang berlaku, dan denda Rp 400 juta sebagai ganti rugi perawatan di rumah sakit,” ucapnya.
Editor: Cholis Anwar



