Rabu, 19 November 2025

Murianews,Kudus - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah mempertimbangkan wacana penghapusan sistem zonasi PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru). Ketua PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) Kudus Ahadi Setiawan berpendapat persentasi kuota yang ditentukan dalam PPDB bisa dikurangi daripada dihapus.

"Kalau saya sebenarnya setuju jika ada sistem zonasi. Tapi persentasenya jangan terlalu banyak," katanya, Jumat (18/8/2023).

Ia menilai, saat ini persentasi kuota zonasi di PPDB terlalu banyak. Prosentasi zonasi PPDB SMA dan SMP menampung paling sedikit 50 persen dari daya tampung sekolah.

Ketika persentasi daya tampung zonasi PPDB dikurangi, sambung dia, tentu akan memberikan kesempatan lebih luas bagi para calon peserta didik dari luar jangkauan zonasi, untuk mendaftar melalui jalur lain yang ada.

Di samping itu, menurutnya, kuota zonasi PPDB yang tersisa bisa dimanfaatkan bagi calon peserta didik yang rumahnya di sekitar sekolah.

"Kalau saya lebih setuju jika zonasi PPDB kuotanya di kurangi. Peserta didik di sekitar sekolah bisa tetap mendapatkan kesempatan masuk. Dan juga yang luar wilayah seperti di daerah pinggiran itu juga bisa dapat kesempatan yang sama,” ungkapnya.


Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler