Razia Balap Liar di Kudus, Puluhan Motor Diamankan

Yuda Auliya Rahman
Sabtu, 9 September 2023 09:24:00


Murianews, Kudus – Sebanyak 29 motor berhasil diamankan polisi dalam razia balap liar yang dilakukan di Jalan Tengah Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah pada Jumat (8/9/2023) petang. Kebanyakan mereka yang disinyalir terlibat dalam balap liar ini merupakan para remaja.
Razia ini dilakukan personel gabungan dari Satlantas Polres Kudus dan Polsek Bae. Balap liar memang telah sering dilaporkan membuat resah warga sekitar lokasi.
”29 sepeda motor yang disinyalir terlibat dalam kegiatan balap liar berhasil kami amankan,” kata Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto, Sabtu (9/9/2033).
Penindakan yang dilakukan ini merupakan tindak lanjut dari keresahan masyarakat yang masih melihat aktifitas balap liar di kawasan tersebut. Dari puluhan motor yang diamankan itu, banyak yang tidak menggunakan spek standar pabrik, salah satunya menggunakan knalpot brong.
Kapolres menegaskan jika proses pengambilan motor-motor tersebut wajib diambil oleh orang tua yang bersangkutan. Sehingga diharapkan ada peran orang tua dalam menangani kasus balap liar ini.
”Pengambilan motor wajib didamping orang tua dan harus dikembalikan sesuai standar. Selain itu, mereka juga harus membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan mereka,” ungkapnya.
Sementara Kasatlantas Polres Kudus AKP Ivan Prabowo menyebut, jika razia balap liar yang dilakukan ini untuk membuat efek jera bagi para remaja yang terlibat. Sehingga diharapkan mereka bisa berhenti melakukan aktifitas yang meresahkan masyarakat itu dan lebih mematuhi peraturan lalu lintas.
”Ini untuk efek jera mereka. Agar balap liar tidak kembali dilakukan. Apalagi balap loar salah satu sasaran prioritas dalam Operasi Zebra Candi,” ujarnya.
Editor: Budi Santoso
Baca Juga
Komentar
Trending Topic
Terpopuler
