Begini Pengakuan Pelaku Pencurian Motor Milik Siswa PKL di Kudus

Yuda Auliya Rahman
Senin, 18 September 2023 09:56:00


Murianews, Kudus – Pelaku pencurian motor milik Leni Nur Asita (17) warga Kabupaten Demak, siswa PKL di Toko Servis Komputer Jalan KH Turaichan Adjhuri, Desa Langgardalem, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus berhasil diringkus polisi.
Dalam keterangannya pada Polisi, pelaku berinisial IM (34) diketahui berprofesi sebagai penjual kue cucur keliling. Warga asli Madura itu juga sudah lama berdomisili di Wergu Wetan, Kabupaten Kudus.
IM mengaku baru sekali melakukan aksi pencurian motor. Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini menyebut jika pencurian itu karena terhimpit kebutuhan ekonomi.
Padahal, pelaku mengaku bisa meraup keuntungan hingga Rp 200 ribu sehari saat berkeliling berjualan kue cucur. Namun, hasil yang didapatkan itu dinilai belum cukup.
”Buat bayar kebutuhan utang dan biaya anak di pesantren juga. Hasil jualan belum cukup untuk memenuhi kehidupan rumah tangga,” ungkapnya dalam konferensi pers, Senin (18/9/2023).
Ia menyebut setelah melancarkan aksinya, motor milik korban langsung dijual. Ia juga menyatakan sangat menyesali perbuatannya tersebut dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.
”Kemarin itu langsung dijual Rp 6,5 juta. Saya kapok,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, dari kasus ini, Polisi bahkan mencari barang bukti kendaraan milik korban hingga ke Madura. Hal ini diketahui usai pelaku tertangkap, Senin, (11/9/2023) dan dikembangkan melalui riwayat komunikasi di gawai pelaku.
Kini tersangka tersebut disangkakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Editor: Zulkifli Fahmi