Tersangka Kasus LPJ Fiktif KONI Kudus Segera Ditetapkan Kejari
Yuda Auliya Rahman
Kamis, 2 November 2023 15:48:00
Murianews, Kudus – Tersangka kasus Laporan Pertanggungjawaban (LPj) fiktif di KONI Kudus (Komite Olahraga Nasional Indonesia Kabupaten Kudus), akan segera ditetapkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus. Penetapan tersangka ditarget akan bisa dilakukan pada bulan November 2023 ini.
Proses penggeledahan di Kantor KONI Kudus yang dilakukan Kejari Kudus pada Kamis (2/11/2023) hari ini, bisa dikatakan merupakan tahap terakhir sebelum penetapan tersangka nanti.
”Bisa dikatakan tahap terakhir sebelum penetapan tersangka (penggeledahan,red). Karena penggeledahan ini untuk melengkapi alat bukti saja,” kata Kepala Kejari Kudus Henriyadi W Putro, usai melakukan penggeledahan di Kantor KONI Kudus.
Ia menjelaskan, pihaknya juga memiliki target untuk merampungkan kasus dugaan korupsi ini. Dalam bulan November 2023 ini diharapkan penetapan tersangka bisa dilakukan.
”Mudah-mudahan di bulan ini (November) kami sudah bisa melakukan penetapan tersangkanya,” ujarnya.
Meski demikian, pihaknya belum bisa menyebut ada berapa tersangka yang dimungkinkan terseret kasus dugaan korupsi ini. Kasusnya sendiri yang sudah diusut dalam beberapa bulan terakhir ini.
”Untuk sementara kita lihat dulu alat bukti yang ada. Nanti kita lihat, belum bisa kami pastikan,” ungkapnya.
Diketahui dalam proses pengusutan kasus yang menjerat KONI Kudus ini sudah ada 60 orang saksi yang diperiksa. Upaya penggeledahan Kantor KONI untuk mencari sejumlah alat-alat bukti pendukung juga sudah dilakukan.
Alhasil dari hasil penggeledahan, sejumlah dokumen berbagai berkas pendukung dan perangkat elektronik seperti laptop berhasil diamankan oleh Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri Kudus.
Dalam kasus ini, diduga kerugian negara yang dialami disebutkan mencapai Rp1,6 miliar.
Editor: Budi Santoso



