Kamis, 20 November 2025

Murianews, Kudus – Oknum guru yang diduga memukuli siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Kaliwungu, Kudus langsung diberikan sanksi usai kejadian. Oknum guru tersebut diberhentikan sementara.

Kejadian pemukulan terhadap siswa tersebut diduga terjadi pada Minggu (29/10/2023). Kejadian ini menjadi perhatian setelah masuk ke media sosial.

”Setelah kejadian, pihak madrasah langsung tanggap dan memberikan sanksi penonaktifan sementara oknum guru itu,” kata Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kudus Suhadi, Jumat (3/11/2023).

Ia menjelaskan, permasalahan tersebut saat ini sudah terselesaikan secara kekeluargaan. Oknum guru tersebut juga sudah meminta maaf kepada keluarga siswa yatim piatu itu, dan setelah kejadian siswa tersebut juga diberobatkan ke dokter.

”Kami di Kemenag sangat tidak mentolerir kekerasan yang terjadi di Madrasah. Sanksi sudah diberikan (dengan) diistirahatkan gurunya, oknum gurunya juga sudah minta maaf, dan memberikan ganti rugi obat kepada keluarga Rp10 juta,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, siswa salah satu Madrasah Ibtidaiyah di Kecamatan Kaliwungu, Kudus diduga dipukuli oknum guru hingga ‘bonyok’. Kabar ini diketahui dari beredarnya foto siswa yang menjadi korban pemukulan dengan kondisi bawah mata bagian kanan yang terlihat lebam.

Foto yang beredar di grup WhatsApp Kamis (3/10/2023) malam, ini juga menyertakan tempat madrasah siswa tersebut bersekolah dengan sejumlah narasi.

”Tega banget nggak sih anak masih sekolah dijotosi sama bapak gurunya padahal tidak nglakuin kesalahan. Kok tega Ya Allah, padahal anak yatim piatu,” tulis potongan narasi yang menjelaskan tentang foto tersebut.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler