Kamis, 20 November 2025

Murianews, Kudus – Kejaksaan Negeri Kudus memberikan pengawasan ke belasan proyek strategis yang ada di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah selama tahun 2023. Total ada 14 protek yang dipantau mulai saat perencanaan hingga proses pembangunan rampung dilakukan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kudus Henriyadi W Putro mengatakan, pendampingan dan pengawasan terhadap belasan kegiatan proyek di Kudus dalam rangka mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan selama kegiatan berlangsung.

Hal ini merupakan implementasi Peraturan Jaksa Agung Nomor 4 Tahun 2019, hinggaPedoman Jaksa Agung Nomor 5/2023 tentang Pengamanan Proyek Strategis (PPS).

”Pengawasan, pengamanan, dan pendampingan ini kami lakukan sebagai pencegahan sejak dini. Terkait dengan tata kelola keuangan negara. Proses awal perencanaan sampai dengan selesai pekerjaan kami pantau,” katanya, Selasa (26/12/2023).

Ia merincikan belasan proyek yang dipantau oleh Intelijen Kejaksaan selama tahun 2023. Beberapa diantaranya seperti pembangunan ICU RSUD dr Loekmono Hadi Kudus, pembangunan Puskesmas Rendeng dan Puskesmas Jati, pembangunan fasilitas parkir terminal Bakalan Krapyak, pembangunan Gedung PDAM, hingga pembangunan di berbagai ruas jalan usaha tani (JUT).

Lebih lanjut Ia menyebut, dalam pantauan dan pendampingannya, seluruh pekerjaan pembangunan proyek di Kudus ini tak ditemukan adanya potensi penyelewengan.

“Yang dalam pendampingan kami ini alhamdulillah semua berjalan baik, pekerjaan selesai, tidak ada yang melebihi jangka waktu yang ada. Karena kami juga selalu mengingatkan norma-normanya baik kepada OPD atau penyedia bahwa progres termin juga harus sesuai dengan projek yang dikerjakan,” ungkapnya.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Terpopuler