1.117 Perempuan di Kudus Jadi Janda Selama Tahun 2023
Yuda Auliya Rahman
Jumat, 29 Desember 2023 14:14:00
Murianews, Kudus – Sebanyak 1.117 perempuan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah memilih menjanda di tahun 2023. Hal ini terlihat dari jumlah angka perceraian yang tercatat di Pengadilan Agama Kabupaten Kudus, sejak Januari hingga Desember 2023.
Pengadilan Agama Kabupaten Kudus mencatat ada 1.268 perkara pengajuan perceraian yang diterima. Dari jumlah itu sudah ada 1.117 perkara yang sudah diputus dalam persidangan.
Panitera Muda Gugatan Kholil mengatakan, dari seribuan kasus itu didominasi cerai gugat yang diajukan oleh pihak istri atau pihak perempuan.
”Cerai gugat yang diterima 994 perkara dan 897 perkara di antaranya sudah diputus di persidangan. Untuk cerai talak yang diajukan laki-laki itu ada 274 perkara, dan 220 di antaranya sudah diputus,” katanya, Jumat (29/12/2023).
Ia menjelaskan ada banyak faktor yang mempengaruhi adanya pengajuan perceraian tersebut. Hanya saja, masalah perekonomian saat ini masih mendominasi faktor perceraian yang terjadi.
Bahkan, dalam persidangan terungkap faktor ekonomi ini juga ada yang dikarenakan suaminya kerap main judi online, hingga mengganggu perekonomian mereka. Selain itu, ada juga penjabaran ekonomi yang mengungkapkan karena terjerat pinjaman online.
Tak hanya masalah ekonomi, perselingkuhan hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga menjadi penyebab banyaknya yang pengajuan perceraian.
”Seperti entah suka main game biasa, game judi online, sampai pinjol itu terungkap di persidangan. Karena itu juga menjadikan lupa tanggung jawab perekonomianya,” ucapnya.
Meski demikian, Ia menyebut dari kasus pengajuan perceraian yang masuk juga ada pasangan suami istri yang berhasil di mediasi. Hanya saja, pihaknya belum bisa merinci berapa pasangan yang bisa dimediasi hingga rujuk kembali.
Editor: Supriyadi



