Kamis, 20 November 2025


’’Berkaca pada kasus Iptu Umbaran ini, Dewan Kehormatan menyerukan seluruh pengurus PWI di Indonesia untuk menyisir kembali keanggotaan dan sertifikat kompetensi yang dimiliki anggota PWI apakah sudah tepat peruntukannya,’’ kata Ketua DK PWI Ilham Bintang, seperti dilansir Detik.com, Kamis (15/12/2022).

Berita soal penyamaran Iptu Umbaran sebagai wartawan telah mengguncang dunia jurnalistik tanah air selama dua hari terakhir.

Baca: Status Anggota PWI Iptu Umbaran Dicabut

Selama belasan tahun menyamar jadi wartawan TVRI dengan status kontributor, Iptu Umbaran mampu mengantongi sertifikat kompetensi wartawan hingga level madya. Ia bisa mengikuti uji kompetensi setelah mendapat rekomendasi dari PWI Blora.

Belakangan, PWI Blora mengaku tidak mengetahui jika Iptu Umbaran berstatus anggota Polri. Demikian juga dengan TVRI Jawa Tengah yang baru mengetahui status Umbaran setelah yang bersangkutan berpamitan karena akan diangkat di jabatan terbuka.Dewan Kehormatan PWI akhirnya mencabut status anggota PWI Iptu Umbaran. Yang bersangkutan dinilai melanggar sejumlah ketentuan kode etik jurnalistik dan aturan PWI. Penulis: Zulkifli FahmiEditor: Deka HendratmantoSumber: Detik.com

Baca Juga

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler