Rabu, 19 November 2025


Adhy dipanggil untuk mengklarifikasi LHKPN miliknya sejumlah Rp 5,8 miliar. Ini merupakan kali kedua Adhy diklarifikasi harta kekayaannya.

Melansir CNN Indonesia, Plt Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding, belum menjelaskan latar belakang yang membuat harta kekayaan Adhy diperiksa.

Baca: KPK Dalami Rekening Milik Kadinkes Lampung

Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, Adhy mempunyai harta senilai total Rp5.822.222.918 (Rp5,8 miliar). Data itu disampaikan ke KPK pada 8 Maret 2022 saat Adhy menjabat Staf Ahli Kementerian Sosial. Ia mempunyai harta bergerak dan harta tidak bergerak.

Adhy mencantumkan kepemilikan empat bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Timur, Depok dan Garut dengan estimasi nilai seluruhnya mencapai Rp4.460.000.000.

Ia juga melaporkan Mobil Toyota Yaris tahun 2015 seharga Rp100.000.000 dan Mobil Honda HRV tahun 2015 seharga Rp150.000.000. Keduanya merupakan hasil sendiri.
Baca: Kadinkes Lampung Tunda Beri Klarifikasi LHKPN ke KPKLebih lanjut, Adhy mempunyai harta bergerak lainnya sebesar Rp186.500.000; surat berharga Rp1.068.250.000; kas dan setara kas Rp521.472.918; dan utang Rp664.000.000.Sementara itu, Adhy menjelaskan aset-aset yang ia laporkan di dalam LHKPN diklarifikasi oleh KPK. Ia mengklaim tidak menyembunyikan aset.Menurut Adhy, harta senilai Rp 5,8 miliar yang disampaikan dalam LHKPN itu kala ia menjabat sebagai Staf Ahli Kementerian Sosial.’’Klarifikasi tentang aset-aset. Dilaporkan semua,’’ kata Adhy.Hingga berita ini ditulis belum diperoleh penjelasan dari lembaga antirasuah perihal agenda klarifikasi tiga pejabat tersebut.

Baca Juga

Komentar