Kamis, 20 November 2025


Sosialisasi yang sifatnya serius itu dibalut dengan banyolan Kirun dan Cak Percil cs. Dengan gayanya, Kirun dan cak Percil cs pun memaparkan bahaya serta alasan dilarangnya rokok ilegal pada masyarakat.

Ratusan masyarakat yang menyaksikan sosialisasi di Lapangan TKD Desa Trowulan, Kabupaten Mojokerto, itu pun dapat meresap isi sosialisasi tersebut meski perutnya dikocok-kocok candaan Kirun dan Cak Percil cs.

Kegiatan itu juga dihadiri Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati. Lewat kegiatan semacam itu, Ikfina berharap masyarakat dapat membantu pemberantasan rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

Baca: Ratusan Batang Rokok Ilegal di Pati Berhasil Diamankan

”Mari bersama-sama memberantas rokok ilegal, selain membahayakan kesehatan, juga merugikan negara,” tuturnya seperti dipublikasikan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mojokerto.

Ikfina menjelaskan, pemerintah daerah telah terbantu dengan adanya Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diberikan pusat. Dengan dana itu Pemkab Mojokerto terbantu dalam upaya pembangunan maupun penyejahteraan masyarakat.
”Dana DBHCHT dari pusat ini juga akan dikembalikan lagi ke daerah, tentunya untuk kebutuhan masyarakat di daerah. Salah satu contoh juga seperti mengadakan kegiatan hiburan seperti ini,” jelasnya.Sementara itu, Kepala Bea Cukai Sidoarjo, Pancoro Agung mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum jika menemukan peredaran rokok ilegal.Baca: Berantas Peredaraan Rokok Ilegal, Bea Cukai Kudus Minta Dukungan Warga dengan Cara Ini”Jika menemukan rokok ilegal, silakan langsung melaporkan ke Bea Cukai, Polisi, Satpol PP atau perangkat desa setempat, agar bisa segera kami tindak lanjuti,” terangnya.Ia pun menjelaskan beberapa ciri rokok ilegal, yakni rokok tanpa pita cukai dan rokok dengan pita cukai palsu.”Rokok ilegal ini tidak membayar cukai kepada negara, sehingga merugikan pendapatan negara. Rokok ilegal juga tidak ada standar kesehatan, sehingga bisa membahayakan masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler