Rabu, 19 November 2025


Polisi menyebut, korban disekap selama sebulan dan dijadikan sebagai budak seks. Dugaan itu diungkapkan Kapolsek Bojongloa Kaler, AKP Asep Wahidin.

”Dari hasil pemeriksaan, mereka berdua selama di dalam kamar aktivitasnya layaknya hubungan suami istri. Kalau mengarah ke budak seks, dugaannya memang ada seperti itu,” kata Asep seperti dilansir Detik.com, Jumat (23/6/2023).

Baca: Alami KDRT, Guru di Wonogiri Disekap Suami 15 Hari

Asep menjelaskan, penyekapan itu bermula saat pelaku menjemput korban, 22 Mei 2023 lalu. Saat itu, korban diajak ke rumah pelaku di Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung.

Sesampainya di rumah pelaku, korban kemudian di bawa ke kamar tidur. Di sana, pelaku langsung mengunci korban.

Saat disekap, korban melakukan semua aktivitasnya hanya di dalam kamar rumah pelaku. Beruntung, korban akhirnya ditemukan satu bulan setelah penyekapan itu.
”Pada saat kami temukan, kondisinya memang sehat. Tapi korban sudah kucel karena sebulan itu tidak mandi selama disekap. Makannya memang disiapkan, tapi buang air kecil sama buang air besar semuanya dilakukan di dalam kamar itu. Ditampung di ember,” bebernya.Asep menduga, korban diancam pelaku untuk menuruti semua perintahnya. Sebab, korban tak berani berteriak meminta tolong unutk diketahui keberadaannya oleh penghuni rumah lainnya.Baca: Disekap di Ruko, 19 Perempuan Jatim Dijual Jadi PSK di PasuruanDiketahui, di dalam rumah itu, pelaku tinggal bersama keluarganya. Namun, tak ada yang tahu ada perempuan yang disekap pelaku di kamar tersebut.”Korban juga enggak berani berteriak karena katanya dia takut. Padahal tetangga kamarnya itu kakaknya pelaku, kayak rumah biasanya. Cuma korban enggak berani buat minta tolong,” ujar Asep.Kasus itu sudah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung. Pasalnya, ada dugaan kekerasan seksual yang dilakukan pelaku kepada korban selama penyekapan itu berlangsung.

Baca Juga

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler