Rabu, 19 November 2025


Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengimbau, jemaah haji untuk menghindari sengatan cuaca panas itu. Seperti saat ini, Jemaah Haji sedang melaksanakan lempar jumrah Ula, Wustha, dan Kubra.

“Diimbau jemaah tidak melempar jumrah setelah matahari tergelincir (ba’da zawal) karena alasan keselamatan dan menghindari risiko cuaca panas dan bahaya kepadatan jemaah. Pilih waktu sore atau malam hari, agar terhindar dari sengatan cuaca panas,” terang Juru Bicara PPIH Pusat Akhmad Fauzin seperti dikutip di laman Kementerian Agama, Kamis (30/06/2023).

Baca: Jemaah Haji Asal Jepara Meninggal saat Hendak Lempar Jumrah Aqabah

Bagi jemaah lansia, sakit, lemah, menggunakan kursi roda, dan ada udzur, Fauzin meminta agar diwakilkan atau dibadaljumrahkan pada jemaah lain atau petugas. Hukum mewakilkan lempar jumrah adalah boleh dan status hukumnya sah serta tidak dikenakan dam.

”Orang yang mewakili lempar jumrah boleh yang sudah berhaji atau pun yang belum berhaji. Jemaah atau petugas boleh melaksanakan badal lempar jumrah untuk satu orang atau lebih hingga tak terbatas,” kata Fauzin.Lempar jumrah sendiri masih dibolehkan hingga 13 Zulhijah bagi jemaah nafar tsani. Pihaknya berharap, jemaah haji lebih mengutamakan keselamatan dan kesehatannya masing-masing.”Sehingga pelaksanaan lontar jumrah sebagai bagian wajib haji dapat terlaksana dengan aman dan tertib,” kata Fauzin.Pemerintah juga mengingatkan pada saat menuju dan saat di tempat melempar jumrah, jemaah agar tetap berkelompok dan jangan memisahkan diri.”Jangan sungkan untuk meminta bantuan petugas yang berada di setiap titik di jalur menuju jamarat bila menemui hambatan dan kesulitan. Membekali diri dengan air putih untuk menjaga kebugaran tubuh dan mencegah dehidrasi,” ungkapnya.

Baca Juga

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler