Rabu, 19 November 2025


Dito Ariotedjo telah memenuhi panggilan tersebut. Ia tiba di Kejagung pukul 12.59 WIB.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) I Ketut Sumedana mengatakan Dito diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irwan Hermawan (IH).

’’Terkait dengan pengembangan beberapa hasil berita acara pemeriksaan dari beberapa saksi dan dari surat dakwaan yang sudah dibacakan. Terkait dengan tersangka atau sekarang terdakwa IH. Yang nanti disidangkan tanggal 4 (Juli) besok,’’ ujar Ketut di Kejagung, seperti dilansir Detik.com.

Baca: Menpora Dito Bantah Nikmati Duit dari BTS Kominfo

Meski begitu, Ketut belum memberikan keterangan terkait Dito. Ia akan mengatakannya usai pemeriksaan dilakukan.
’’Itu nanti bagian dari pada pemeriksaan,’’ tuturnya.Ketut mengungkapkan, Dito harusnya diperiksa pukul 09.00 WIB. Namun, lanjut Ketut, Dito meminta pemeriksaan ditunda sementara lantaran ia ada kegiatan lain.’’Sedianya beliau diperiksa jam 9 tadi pagi. Tapi meminta pengunduran diri, pengunduran waktu karena memang ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. Sehingga beliau hadir tepat waktu di jam 13.00 hari ini,’’ sebutnya.Diberitakan sebelumnya, Dito menegaskan tak menerima uang terkait kasus korupsi penyediaan BTS 4G dan infrastruktur pendukungnya. Kasus tersebut menyeret Johnny G Plate, eks Menteri Komunikasi dan Informatika.’’Saya kan hari ini hanya membaca apa yang dituding yang ada di suatu media. Karena saya sama sekali tidak pernah ketemu, tidak pernah mengenal, apalagi menerima,’’ ujar Dito di Istana Presiden, Jakarta.

Baca Juga

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler