Kamis, 20 November 2025


Dalam pemeriksaan yang dimulai pukul 14.00-22.00 WIB itu, Panji Gumilang dicecar 30 pertanyaan dari penyidik. Diketahui, Panji Gumilang dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama oleh dua pelapor.

Usai pemeriksaan, Panji Gumilang sempat tertahan di dalam Gedung Bareskrim Polri. Sebab, di luar Gedung ramai awak media dan gerombolan yang diduga dari massa Panji Gumilang.

Baca: Kasus Al Zaytun Panji Gumilang Naik ke Penyidikan, Hasil Pemeriksaan Diungkap

Melansir, Republika.co.id, Panji Gumilang baru keluar dari Gedung Bareskrim Polri setelah kondisi kondusif. Panji Gumilang dikawal ketat oleh polisi saat keluar dari Gedung tersebut.

’’Pertanyaan yang disampaikan kepada saya lebih daripada 30 pertanyaan dan sudah bisa dijawab dengan baik mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar,’’ ungkap Panji Gumilang.

Namun begitu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut pihaknya hanya menyodorkan 26 pertanyaan pada Panji Gumilang terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilaporkan.
Baca: Ini Rekomendasi MUI Jabar pada Ponpes Al ZaytunDiberitakan sebelumnya, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri telah menaikkan status kasus penistaan agama dengan terlapor Panji Gumilang dari penyelidikan menjadi penyidikan.Naiknya status itu, setelah penyidik Dittipidum Bareskirm Polri menemukan unsur pidana dalam kasus penistaan agama tersebut.’’Kami sampaikan selesai pemeriksaan penyidik telah (melakukan) gelar perkara bahwa perkara dari penyelidikan ke penyidikan. Mulai besok melakukan upaya-upaya penyidikan,’’ tegas Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.Sebagaimana diketahui, Panji Gumilang dilaporkan Forum Pembela Pancasila dan Ken Setiawan, Pendiri NII Crisis Center. Keduanya sama-sama melaporkan petinggi Al Zaytun itu terkait kasus dugaan penistaan agama.Dua laporan itu teregistrasi dengan nomor laporan polisi yang berbeda, yakni Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI dan LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Baca Juga

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler