Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jakarta – Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap terduga teroris terkait serangan bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Bandung. Kali ini, lima orang ditangkap di lokasi berbeda.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, mereka ditangkap dalam kurun waktu 27 Juli 2023 hingga 3 Agustus 2023.

Ramadhan mengungkapkan, mulanya Densus 88 menangkap dua orang berinisial S dan T di wilayah Boyolali dan Sukoharjo. Beberapa hari kemudian, Densus 88 kembali menangkap tiga orang, yakni PS, AG alias AS, dan R alias UD alias AU.

’’Update perkembangannya, yang telah ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteroro Polri ada lima orang tersangka. Lima tersangka yang telah ditangkap dan diamankan oleh Densus 88 ini kaitannya adalah dengan peristiwa bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astana Anyar, Polresta Bandung, Polda Jawa Barat, beberapa waktu lalu,’’ kata Ramadhan dikutip dari laman Humas Polri, Sabtu (5/8/2023).

Ramadhan merincikan, S ditangkap Selasa (1/8/2023) pukul 16.00 WIB di rumahnya, Boyolali, Jawa Tengah. Kemudian, tersangka T ditangkap Rabu (2/8/2023) pukul 20.30 WIB di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Tak lama, Densus 88 kembali menangkap tersangka teoris berinisial PS dan AG, Kamis (3/8/2023). PS ditangkap di Boyolali pukul 06.40 WIB. Sedangkan AG ditangkap pukul 14.20 WIB di Sukoharjo.

’’Barang bukti yang telah diamankan dan sekarang ada di depan kita, kaitannya adalah terkait peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar,’’ ungkap Brigjen Pol Ramadhan.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler