Selasa, 28 November 2023

Sejoli Pemicu Kebakaran di Bromo Terancam Denda Miliaran

Zulkifli Fahmi
Selasa, 12 September 2023 17:09:00
Foto prewedding menggunakan flare yang memicu kebakaran di Bukit Teletubbies Kawasan Gunung Bromo. (Instagram @lumajang.ku)

Murianews, Probolinggo – Sejoli yang menggunakan flare untuk foto prewedding diduga memicu kebakaran di Bukit Teletubbies Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Percikan api dari flare yang mengenai savana kering di sana telah memicu kebakaran lahan hingga seluas 50 hektare. Akibat aktivitas itu, mereka pun terancam denda hingga Rp 1,5 miliar.

Melansir Beritajatim.com, Selasa (12/9/2023), mereka dapat dijerat Pasal 50 ayat 3 huruf D jo Pasal 78 ayat 4 UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana diubah dalam Pasal 50 ayat 2 huruf b Jo Pasal 78 ayat 5 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ciptaker menjadi UU dan atau Pasal 188 KUHP.

”Terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun, dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar,” ungkap Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana.

Diketahi, dari kasus tersebut polisi telah mengamankan enam orang untuk menjalani pemeriksaan. Satu di antaranya telah dinaikkan setatusnya dari saksi ke tersangka.

Satu orang yang ditetapkan tersangka diketahui adalah Manajer Wedding Organizer (WO) berinisial AWEW (41). Tersangka diketahui tidak mengantongi Surat Izin Memasuki Kawasan Konservasi (SIMAKSI) saat memasuki kawasan TNBTS.

”Berdasarkan dua alat bukti yang cukup sehingga statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka,” tutur Kapolres Probolinggo yang dikutip dari Instagram Polres Probolinggo.

Wisnu menjelaskan, kebakaran itu terjadi Rabu (6/9/2023) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran itu disebabkan penggunaan flare asap saat foto prewedding.

”Dengan adanya kejadian kebakaran ini kita sangat menyayangkan sebab banyak pihak-pihak yang dirugikan. Terkait kejadian kebakaran ini, Polres Probolinggo tentunya sangat serius dalam menindak tegas para pelaku yang melakukan pembakaran baik hutan maupun lahan,” pungkas Wisnu.

Komentar