Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Enam pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperiksa terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK pada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan keenam pegawai KPK tersebut masih berstatus saksi. Pemeriksaan dijadwalkan pukul 10.00 WIB, Kamis (19/10/2023).

”Agenda pemeriksaan hari ini enam orang saksi dari pegawai KPK RI,” kata Ade kepada wartawan, dikutip dari Suara.com.

Tak hanya enam pegawai KPK saja, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga akan memeriksa seorang saksi dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

”Kemudian satu orang saksi dari Pusdatin Kemenkes RI dan satu orang saksi lainnya. Pemeriksaan akan dimulai pukul 10.00 WIB,” kata Ade.

Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa 45 saksi dan ahli. Beberapa di antaranya, ada mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (periode 2015-2019) dan Mochammad Jasin (2007-2011).

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga menjadwalkan pemeriksaan pada Ketua KPK Firli Bahuri. Pemeriksaannya dijadwalkan Jumat (20/10/2023).

”Penyidik telah kirimkan surat panggilan dalam kapasitas sebagai saksi kepada saudara FB selaku Ketua KPK RI untuk dimintai keterangannya pada hari Jumat tanggal 20 Oktober 2023 pukul 14.00 WIB,” ungkap Ade.

Komentar

Terpopuler