Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kutai Barat – Ajudan Bupati Kutai Barat, Kalimantan Timur, Serka Daniel akhirnya dinonaktifkan dari jabatannya. Penonaktifan itu imbas dari aksi penganiayaan yang dilakukannya pada sopir truk CPO Kelapa Sawit.

Serka Daniel diketahui berdinas di Kodim 0912/Kutai Barat (Kubar). Ia kemudian diminta menjadi ajudan Bupati Kutai barat, FX Yapan.

Penonaktifan Daniel disampaikan Dandim 0912/Kubar Letkol Czi Eko Handoyo. Ia menegaskan, Serka Daniel tak lagi menjadi ajudan Bupati Kubar. Ia pun ditarik kembali ke Kodim.

”Terhitung 21 Desember 2023. Daniel tidak lagi bertugas sebagai ajudan. Dia kami tarik kembali ke Kodim,” tegas Letkol Czi Eko Handoyo dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (22/12/2023).

Penarikan itu dilakukan untuk memudahkan proses hukum militer pada Serka Daniel. Eko Handoyo menegaskan, meski Daniel dan korban sudah berdamai, namun proses hukum tetap berjalan.

”Ya mereka sudah berdamai secara adat. Tapi hukum tetap harus ditegakkan,” tegasnya.

Pihaknya pun menyampaikan permohonan maafnya pada korban dan keluarga besar korban atas tindakan anggotanya itu.

Diketahui, Dandim 0912/Kutai Barat (Kubar) Letkol Czi Eko Handoyo, Kamis (21/12/2023) pukul 19.00 WITA, telah menyambangi rumah sopir truk yang menjadi korban penganiayaan Serka Daniel, Andi Rahman.

Di kesempatan itu, Andri Rahman korban pemukulan dan ajudan Bupati Kubar Daniel nampak berdamai. Kedua belah pihak sama-sama mengakui kesalahannya. Kedua belah pihak sama-sama saling memaafkan.

Diberitakan sebelumnya, video ajudan Bupati Kubar menganiaya sopir truk viral di media sosial. Dalam video tampak pria berbaju merah dan celana hitam yang bekalangan diketahui Serka Daniel, ajudan Bupati Kubar FX Yapan menganiaya sopir truk.

Saat itu, sopir truk tampak pasrah dan tidak melakukan perlawanan. Terlihat sopir truk merasa kesakitan sambil memegangi kepalanya yang baru saja ditendang.

Dalam aksi pemukulan itu juga disaksikan bupati Kubar, FX Yapan, yang berada di lokasi kejadian dan melerai ajudan yang menganiaya sopir truk tersebut. Adapun aksi penganiayaan ini terjadi di Jembatan Kinong (Jengan Danum), Kubar, Kalimantan Timur, pada Rabu, (20/12/2023).

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler