Pemilu 2024
Alasan AMIN akan Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK
Zulkifli Fahmi
Kamis, 21 Maret 2024 10:27:00
Murianews, Jakarta – Pasangan Capres-Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) akan menggugat hasil Pilres 2024 yang diumumkan KPU RI, Rabu (20/3/2024) malam ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan itu didaftarkan pagi ini, Kamis (21/3/2024). Ada beberapa pertimbangan AMIN memilih melawan hasil Pilpres 2024 ke MK.
Anies Baswedan mengatakan, pihaknya tak ingin membiarkan penyimpangan yang terjadi berlalu tanpa perlawanan. Ia tak ingin, kecurangan yang terjadi menjadi preseden yang buruk bagi generasi mendatang.
”Kami tidak ingin ini menjadi preseden yang buruk bagi generasi-generasi yang akan datang. Biarlah cukup berhenti sampai di sini, jangan ada pembiaran. Bila penyimpangan pelanggaran dibiarkan dia menjadi kebiasaan, bila kebiasaan dibiarkan dia menjadi budaya,” katanya dalam siaran pers secara daring.
Ia pun yakin, nantinya akan ada pihak yang berusaha merendahkan usaha konstitusional yang dilakukannya. Di mana, aka nada pihak yang menyebutnya tak dapat menerima kekalahan.
Anies pun mengungkapkan, perlawanan lewat jalur MK merupakan bagian dari etika demokrasi. Ia pun berharap, peristiwa yang terjadi tidak menular pada Pilpres maupun Pilkada dan Pileg di masa mendatang.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini pun tak berkecil hati meski banyak yang menyebut upayanya mendapatkan keadilan amat kecil. Namun, ia tetap bertekad memilih jalan konstitusi untuk menyampaikan gugatannya.
”Meskipun kita saksikan ketidaknormalan itu, tapi kami tetap memilih berada pada jalan dan jalur konstitusi. Kami berharap pertolongan Allah Subhanahu Wa Taala, pertolongan Tuhan yang Maha Kuasa,” harapnya.
Sebelumnya, Cak Imin mengatakan telah meminta tim hukum Timnas AMIN untuk maju ke MK. Langkah itu sebagai upaya memperjuangkan puluhan juta suara yang diberikan masyarakat pada AMIN.
”Kami memutuskan meminta tim hukum Timnas Amin untuk maju ke Mahkamah Konstitusi dan menyampaikan kepada majelis hakim serta publik luas tentang berbagai kekurangan dan penyimpangan yang telah terjadi selama proses pilpres kali ini,” kata Cak Imin dikutip dari YouTube Anies Baswedan, Rabu (20/3/2024) malam.
Ia menilai banyak temuan-temuan yang tidak normal dalam proses demokrasi tersebut. Temuan-temuan itu telah dikumpulkan tim hukum Timnas Amin untuk disampaikan ke MK.
”Kami mempercayakan sepenuhnya proses ini kepada tim hukum yang dipimpin oleh saudara Ari Yusuf Amir dan tentu dikawal dan didukung sepenuhnya oleh tim di bawah kepemimpinan Kapten Timnas Muhammad Syauqi,” kata Cak Imin.
Diketahui, KPU menetapkan pasangan calon nomor urut Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024 dalam satu putaran.
Mereka memperoleh 96.214.691 suara sah. Prabowo-Gibran unggul di 36 dari 38 provinsi seluruh Indonesia. Pasangan ini juga menang di luar negeri.



