Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Sejumlah ahli yang dihadirkan kubu Prabowo-Gibran mendapatkan penolakan dari tim hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Mereka kompak mempertanyakan independensi para ahli tersebut.

Diketahui, kubu Prabowo-Gibran menghadirkan delapan orang ahli dalam sidang sengketa Pilpres 2024 yang disiarkan di kanal Youtube MK, Kamis (4/4/2024). Mulai dari mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.

Kemudian, Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis, Pakar Hukum Abdul Khair Ramadhan, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Pakuan Andi Muhammad Asrun.

Penderi Lebaga Survei Cyrus Network Hasan Hasbi, Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad Qodari, Dekat Fakultas Manajemen Pemerintahan IPDN Khalilul Khairi, dan Amirudin Ilmar.

Protes pertama datang dari kubu Ganjar-Mahfud. Mereka memprotes hadirnya Andi Muhammad Asrun sebagai ahli yang didatangkan dari kubu Prabowo-Gibran.

Kuasa Hukum Ganjar-Mahfud, Maqdir Ismail mengatakan, Andi Mumammad Asrun masih menjadi direktur sengketa Pilpres untuk kubu Ganjar-Mahfud.

Maqdir pun khawatir dengan independensi Andi Muhammad Asrun. Ia pun menyatakan keberatannya pada majelas Hakim MK dengan kehadiran Andi sebagai ahli.

”Yang kami khawatir kehadiran beliau sebagai ahli akan terjadi konflik kepentingan, sehingga saya secara pribadi saya keberatan dengan kehadiran Muhammad Andi,” jelasnya.

Meski sekarang sudah tak lagi menjadi direktur sengketa karena mengundurkan diri, Maqdir khawatir dengan independensi Andi M Asrun. Sebab, ia terlibat sejak persiapan awal.

”Nanti keberatan bapak dicatat, nanti keterangan yang disampaikan itu yang sebenarnya kami nilai oleh Mahkamah, tapi keberatan kami pertimbangkan,” kata Ketua MK Suhartoyo.

Tak hanya Andi Asrun yang diprotes, kubu Ganjar-Mahfud juga keberatan dengan kehadiran Mohammad Qodari.

”Kami percaya sebagai ahli harus bersikap independen, tidak bias tapi kami melihat saudara Qodari itu terlibat dalam beberapa kegiatan gerakan satu putaran dan juga menyuarakan jabatan Jokowi 3 periode, ini mengganggu independensi yang bersangkutan,” kata Todung.

Lagi-lagi, hakim MK akan mempertimbangkan keberatan dan protes yang disampaikan kubu Ganjar-Mahfud.

”Iya nanti kita pertimbangkan,” kata Suhartoyo.

Sementara, kubu Anies-Muhaimin memprotes hadirnya Margarito Kamis, Hasan Nasbi, dan Eddy Hiariej. Kehadiran Margarito dan Hasan Nasbi dilayangkan Refli Harun, sementara kedatangan Eddy Hiariej ditolak Bambang Widjojanto.

”Kami juga menyampaikan catatan terhadap dua orang sekaligus, kepada Margarito dan Hasan Nasbi, karena yang saya tau beliau berada sering tampil di TV mewakili 02. Bahkan, pada acara terakhir saya dengan Margarito Kamis mengatakan bagian dari pendukung Prabowo, jadi kami meragukan independensinya,” katanya.

Sementara Bambang Widjojanto sampai melakukan aksi Walk Out untuk memprotes kehadiran Eddy Hiariej sebagai ahli yang didatangkan dari kubu Prabowo-Gibran.

Dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PPHU) Presiden dan Wakil Presiden, Bambang mengungkapkan Eddy Hiariej kembali menjalani penyidikan terkait kasus suap yang ditangani KPK.

Ketua MK Suhartoyo pun mempertanyakan relevansinya.

”Relevansinya adalah seseorang yang jadi tersangka apalagi dalam kasus tindak korupsi untuk menghormati Mahkamah ini, sebaiknya dibebaskan sebagai ahli,” jawab Bambang Widjojanto.

Suhartoyo pun kemudian menanyakan pada mantan Ketua KPK itu terkait status yang dialami Eddy Hiariej baru penyidikan atau tersangka baru.

”Saya ingin mengajukan ini jadi sebuah pertimbangan, nanti majelis pertimbangkan,” kata Bambang Widjojanto.

”Iya nanti majelis pertimbangkan,” jawab Suhartoyo.

Bambang Widjojanto pun melakukan aksi walk out saat Eddy Hiariej naik ke atas podium.

Komentar