Murianews, Rembang – Perlu bagi orang tua atau calon siswa mengetahui daftar zonasi PPDB. Penerimaan Peserta Didik Baru tahun ajaran 2024/2025 ini masih menggunakan sistem zonasi.
Pembagian wilayah zonasi PPDB SMA itu diatur dalam Keputusan Kepala Disdikbud Jateng Nomor 420/04416. Tak terkeceuali daftar zonasi PPDB SMA di Rembang.
Buat yang mau melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA, harap bersiap-siap untuk menentukan pilihan sekolah idaman.
Jangan lupa untuk melihat daftar zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB supaya kesempatan untuk diterima lebih besar.
Berikut daftar zonasi PPDB SMA di Rembang pada tahun ajaran 2024/2025:





