Rabu, 19 November 2025

Murianews, Serang – Menjelang Iduladha 2024, Pemkot Serang menyiapkan 1.900 vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. Vaksin tersebut diperuntukkan pada ternak kerbau dan sapi.

Dokter hewan pada Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Serang, Ratna Suryaningrum mengatakan, kuota vaksin tersebut merupakan stok hingga Mei ini.

”Tahun ini sementara 1.900 vaksin untuk sapi dan kerbau. Ini stok sampai bulan Mei saja,” katanya, seperti dikutip dari Antara, Senin (27/5/2024).

Terkait pengajuan penambahakn kuota vaksin ke Pemprov Banteng, pihaknya akan melihat kondisi ternak di lapangan terlebih dahulu.

”Kalau kami sendiri sejauh ini tidak kekurangan. Kami mengukur populasi, ke depan kami mengajukan kembali lewat Pemprov Banten, itu pun kami melihat kondisi ternak di lapangan terlebih dulu,” katanya.

Ratna menegaskan, ternak yang dikirim ke luar daerah maupun masuk ke Kota Serang wajib sudah divaksin. Ini guna menjaga kesehatan hewan tersebut.

Kebijakan itu sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 17 Tahun 2023 yang mengatur pengawasan lalu lintas hewan.

”Jadi setiap hewan ternak yang mau masuk lintas kabupaten/provinsi harus sudah divaksinasi PMK, dan harus dibuktikan dengan surat keterangan vaksin dari daerah asal,” katanya.

Kendati demikian, Ratna memastikan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim di lapangan sampai saat ini tidak ada hewan ternak yang terkonfirmasi PMK.

Komentar

Terpopuler