Masuk Bursa Pilkada, Sekda Kabupaten Tangerang Diperiksa
Zulkifli Fahmi
Kamis, 6 Juni 2024 06:39:00
Murianews, Serang – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten memeriksa Maesyal Rasyid, Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang. Ia diperiksa lantaran, namanya masuk dalam bursa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ini.
Kepala BKD Banten, Nana Supiana mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut. Saat ini, proses pemeriksaan masih berjalan.
”Yang sudah dilakukan pemeriksaan itu baru Kabupaten Tangerang,” katanya, seperti dikutip dari Antara, Kamis (6/6/2024).
Nana Supiana menjelaskan, pemeriksaan dan pemanggilan pada Maesyal Rasyid dilakukan untuk mendapatkan klarifikasinya terkait netralitas ASN di Pilkada 2024.
Selanjutnya, pemeriksaan akan ditindaklanjuti dan dikembangkan. Minimal pemeriksaan dilakukan hingga tiga kali untuk memenuhi alat bukti.
”Untuk yang diperiksa sekarang masih menunggu hasil assesmentnya saja, karena baru sekali dilakukan pemeriksaan,” katanya.
Dalam regulasinya, ASN memang dibolehkan mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Hanya saja, ada kode etik yang harus dilakukan.
Di antaranya, Nana melanjutkan, mendapat izin dari atasan dan mengundurkan diri. Itu dilakukan guna menjaga netralitas ASN.
Ia menambahkan, kendati belum ditetapkan sebagai calon, sudah seharusnya ASN mengundurkan diri.
”Untuk menjaga netralitas ASN-nya itu, maka dia harus memenuhi itu kalau mau berpolitik. Jangankan mencalonkan diri berpihak kepada calon saja tidak boleh,” tegas Nana.
Nana juga mengingatkan sanksi berat yang mengancam ASN bila melanggar netralitas dalam pesta demokrasi. Yakni diberhentikan tidak dengan hormat.
”Untuk sanksi sedangnya itu bisa penurunan pangkat, dan tukin tidak dibayarkan,” katanya.
Saat ini, Pemprov Banten sedang berupaya menjaga netralitas dengan menyosialisasikannya dengan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Gubernur, dan Sekda.
Untuk diketahui, tak hanya Sekda Kabupaten Tangeran Maesyal Rasyid yang masuk dalam bursa Pilkada 2024 di wilayah Provinsi Banten.
Ada juga, Wahyu Nurjamil (Kadisperindag Kota Serang), Rd Dewi Setiani (Kadisdikpora Kabupaten Pandeglang), Agus Suryana (Kasatpol PP Kab Tangerang), Ahmad Taupik (Kadishub Kabupaten Tangerang) dan Komarudin (Assisten Daerah 1 Provinsi Banten).
Murianews, Serang – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten memeriksa Maesyal Rasyid, Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang. Ia diperiksa lantaran, namanya masuk dalam bursa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ini.
Kepala BKD Banten, Nana Supiana mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut. Saat ini, proses pemeriksaan masih berjalan.
”Yang sudah dilakukan pemeriksaan itu baru Kabupaten Tangerang,” katanya, seperti dikutip dari Antara, Kamis (6/6/2024).
Nana Supiana menjelaskan, pemeriksaan dan pemanggilan pada Maesyal Rasyid dilakukan untuk mendapatkan klarifikasinya terkait netralitas ASN di Pilkada 2024.
Selanjutnya, pemeriksaan akan ditindaklanjuti dan dikembangkan. Minimal pemeriksaan dilakukan hingga tiga kali untuk memenuhi alat bukti.
”Untuk yang diperiksa sekarang masih menunggu hasil assesmentnya saja, karena baru sekali dilakukan pemeriksaan,” katanya.
Dalam regulasinya, ASN memang dibolehkan mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Hanya saja, ada kode etik yang harus dilakukan.
Di antaranya, Nana melanjutkan, mendapat izin dari atasan dan mengundurkan diri. Itu dilakukan guna menjaga netralitas ASN.
Ia menambahkan, kendati belum ditetapkan sebagai calon, sudah seharusnya ASN mengundurkan diri.
”Untuk menjaga netralitas ASN-nya itu, maka dia harus memenuhi itu kalau mau berpolitik. Jangankan mencalonkan diri berpihak kepada calon saja tidak boleh,” tegas Nana.
Nana juga mengingatkan sanksi berat yang mengancam ASN bila melanggar netralitas dalam pesta demokrasi. Yakni diberhentikan tidak dengan hormat.
”Untuk sanksi sedangnya itu bisa penurunan pangkat, dan tukin tidak dibayarkan,” katanya.
Saat ini, Pemprov Banten sedang berupaya menjaga netralitas dengan menyosialisasikannya dengan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Gubernur, dan Sekda.
Untuk diketahui, tak hanya Sekda Kabupaten Tangeran Maesyal Rasyid yang masuk dalam bursa Pilkada 2024 di wilayah Provinsi Banten.
Ada juga, Wahyu Nurjamil (Kadisperindag Kota Serang), Rd Dewi Setiani (Kadisdikpora Kabupaten Pandeglang), Agus Suryana (Kasatpol PP Kab Tangerang), Ahmad Taupik (Kadishub Kabupaten Tangerang) dan Komarudin (Assisten Daerah 1 Provinsi Banten).