Rabu, 19 November 2025

Murianews, Cianjur – Aksi polisi gadungan berhasil digagalkan tiga orang remaja putri 14 tahun di Cianjur, Jawa Barat. Mereka bahkan terlibat aksi kejar-kejaran dengan pelaku sejauh 12 km, Jumat (21/6/2024).

Pelaku diketahui bernama Denniz Setiawan, warga Kota Cimahi. Ia nekat menjadi polisi gadungan untuk membawa kabur telepon genggam korbannya.

Kapolsek Sukaluyu Kompol Yayan Suharyana mengatakan, pelaku berhasil ditangkap setelah tiga orang remaja asal Kecamatan Sukaluyu mencurigai gerak-geriknya.

Mulanya, pelaku tiba-tiba menghentikan ketiga remaja tersebut saat melintas di lingkungan tempat tinggalnya. Polisi gadungan itu kemudian mengancam menilang atau meminta maaf dengan menyerahkan ponsel miliknya.

Salah satu remaja itu kemudian diminta naik motor pelaku menuju kantor desa. Namun, remaja tersebut justru diturunkan di tengah jalan, dan pelaku melarikan diri.

Mengetahui itu, dua remaja lainnya langsung mengejar polisi gadungan itu. Pelaku berhasil dilumpuhkan setelah dua remaja tadi menabrakkan motornya ke motor pelaku hingga terjungkal.

Korban kemudian meminta tolong pada warga. Aksi polisi gadungan itu kemudian diketahui warga sekitar. Warga kemudian menyerahkan pelaku pada polisi.

”Pelaku ditangkap di Jalan Raya Bandung-Cianjur, tepatnya di Jalan Raya Ciranjang. Saat ini pelaku sudah ditangkap dan kasusnya diserahkan ke Polsek Ciranjang,” katanya seperti dikutip dari Antara, Sabtu (22/6/2024).

Saat diperiksa, salah satu korban mengaku sudah curiga dengan gelagat pelaku sat tiba-tiba menghentikannya. Sebab, pelaku memberi pilihan pada korban, yakni ditilang atau minta maaf dan dan harus dilakukan di kantor desa.

”Saya curiga karena pria tersebut tidak seperti polisi biasanya. Dia memberikan pilihan mau ditilang atau meminta maaf. Saya lantas pilih meminta maaf, tetapi dia minta kami mengumpulkan telepon genggam dan minta satu teman ikut sepeda motornya,” kata salah satu korban.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler