Gegara Judi Online, Sejumlah ASN di Mukomuko Bengkulu Bercerai
Zulkifli Fahmi
Rabu, 26 Juni 2024 16:16:00
Murianews, Mukomuko – Judi online tak hanya menghancurkan ekonomi masyarakat, tindakan itu juga merusak harmonisasi keluarga, hingga berujung perceraian.
Di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, setiap tahunnya ada dua orang aparatur sipil negara atau ASN yang bercerai dengan pasangannya, salah satunya disebabkan karena judi online.
Fakta itu diungkapkan Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN di Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah Kabupaten Mukomuko, Niko Hafri, Rabu (26/6/2024).
Selain kesulitan ekonomi karena judi online, ada pula ASN yang menggugat cerai pasangannya karena kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Niko menjelaskan, pihak yang menggugat cerai telah mengikuti proses pembinaan. Meski pun, dalam prosesnya alasan gugatan cerai banyak tidak dituliskan di berita acaranya.
Alasan itu diketahui, setelah mereka menyampaikannya pada instansinya sendiri. Mereka pun mengungkapkan, penyebabnya karena judi online sehingga membuat ekonominya menjadi sulit.
’’Ketika penggugat memberikan keterangan lisan, dia menyebutkan judi online menjadi faktor hingga akhirnya menggugat cerai pasangannya,’’ ujarnya, seperti dikutip dari Antara.
Adapun, berdasarkan data, jumlah ASN yang menggugat cerai pasangannya pada 2022, ada 15 orang. Namun, dari jumlah itu, ada ASN yang berpotensi rujuk.
Kemudian, pada 2023, ada lima orang ASN yang menggugat cerai pasangannya. Di 2024 ini, sampai 26 Juni 2024 ada tiga ASN yang bercerai, dua di antaranya masih berproses.
Dalam penanganan kasus ASN yang menggugat cerai pasangannya, instansinya berkewajiban memberikan pembinaan kepada ASN ini.
Pihaknya selalu memberikan pembinaan agar ASN yang menggugat cerai pasangannya itu menarik gugatannya, namun semua itu kembali kepada pribadi ASN ini.
’’Berbagai cara yang kami lakukan untuk mendamaikan ASN yang menggugat cerai pasangannya ini,’’ ujarnya.



