Murianews, Jakarta – Logo Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia (HUT ke-79 RI) telah diluncurkan, Senin (24/6/2024). Bersamaan peluncurannya, Sekretariat Presiden juga menerbitkan pedoman penggunaan Logo HUT ke-79 RI.
Ada beberapa pedoman yang harus diperhatikan dalam penempatan Logo HUT ke-79 RI. Salah satunya, dalam penempatan logo di dalam foto.
Mengutip dari Pedoman Identitas Visual HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, logo harus selalu ditampilkan dengan tepat dan konsisten.
’’Orientasi, warna, dan komposisi harus mengikuti aturan yang tertulis dalam pedoman logo, tanpa pengecualian,’’ tulis dalam pedoman tersebut, seperti dikutip Murianews.com, Rabu (26/6/2024)
Untuk penempatan logo dengan latar fotografi yang terang dan cenderung sepi, gunakan Logo HUT ke-79 RI berwarna. Sementara, bila latar foto memiliki banyak objek, pastikan foto berwarna hitam putih, dan gunakan logo berwarna putih.
Untuk foto dengan latar yang gelap, letakkan logo putih. Pastikan latar kontras dengan logo, sehingga logo dapat terbaca dengan baik.
Sedangkan, pada latar yang memiliki banyak warna, pastikan foto diberi multiply merah sesuai palet warna dengan transparansi antara 30-50 persen dan gunakan logo berwarna putih.
Berikut contoh penggunaan logo HUT ke-79 RI yang benar dan salah:




