Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jakarta – Secara kumulatif penerimaan pajak dari April ke Mei mengalami perlambatan. Kenaikannya hanya sekitar 7 persen saja, yakni dari 31,38 persen menjadi 38,23 persen, atau Rp 760,38 triliun dari target APBN 2024.

Ini berbeda dengan yang tercatat pada Maret-April, yang naik signifikan, yakni dari 19,81 persen menjadi 31,38 persen. Data itu diungkapkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KiTa secara daring, Kamis (27/6/2024).

’’Pajak kita hingga Mei telah terkumpul Rp760,38 triliun,’’ kata srikandi asal Kota Atlas itu, seperti dikutip dari Antara.

Sri Mulyani mengatakan, perlambatan itu terjadi karena terpengaruh penerimaan bruto dari sejumlah kelompok pajak yang mengalami kontraksi.

Seperti, pada pajak penghasilan (PPh) non migas yang terkontraksi sebesar 5,41 persen dengan realisasi sebesar Rp 443,72 triliun, sekitar 41,73 persen dari target.

Kontraksi itu disebabkan pelemahan harga komoditas pada tahun lalu yang menyebabkan profitabilitas di tahun 2023 menurun. Utamanya di sektor-sektor terkait komoditas.

Kontraksi juga terjadi pada PPh migas, yakni sebesar 20,54 persen. Di Mei 2024, penyerapan PPh migas yang tercatat sebesar Rp 29,31 triliun atau 38,38 persen dari target.

Menurut Sri Mulyani, perlambatan serapan PPh migas, utamanya dipengaruhi oleh penurunan lifting migas.

Pajak PBB dan pajak lainnya juga terkontraksi dengan besaran 15,03 persen dengan realisasi Rp5 triliun. Penurunan ini dipengaruhi oleh tidak terulangnya pembayaran tagihan pajak pada tahun 2023. Adapun realisasi penyerapan PBB dan pajak lainnya telah mencapai 13,26 persen dari target.

Namun, pacak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) tercatat meningkat, yaitu sebesar 5,72 persen. Komponen ini, realisasi serapannya mencapai Rp 282,34 triliun atau 34,80 persen.

’’Pertumbuhan penerimaan bruto PPn dan PPnBM sejalan dengan kinerja pertumbuhan ekonomi,’’ kata Sri Mulyani.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler