Kamis, 20 November 2025

Murianews, Gresik – Masjid peninggalan Sunan Giri, Majid Ainul Yaqin Sunan Giri di Kabupaten Gresik, Jawa Timur kini telah memiliki sertifikat. Masjid tersebut diketahui berstatus tanah wakaf.

Penyerahan sertifikat itu dilakukan langsung Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Jumat (5/7/2024).

AHY mengatakan selain masjid peninggalan Sunan Giri, pihaknya juga menyerahkan sertifikat tanah wakaf pada tiga bidang lainnya yang juga peninggalan salah satu Wali Songo itu.

Tanah yang sudah ada sejak tahun 1.500-an itu, yakni Yayasan Makam Sunan Giri Kebomas Gresik yang diperuntukkan kegiatan sosial keagamaan, Yayasan Pondok Pesantren Darul Insan Gresik, dan Sertifikat Musala Baitur Rahman.

AHY menegaskan, penyerahan sertifkat itu sebagai komitmen negara dalam memberikan kepastian hukum bagi tanah wakaf.

Saat ini, pihaknya pun masih terus menginventarisasi tanah wakaf, baik yang diperuntukkan sebagai rumah ibadah maupun makan. Tanah wakaf tersebut  didata untuk dapat disertifikatkan.

’’Saya juga tadi mendengar ada yang perlu kami urus di tempat yang lainnya, jadi saya berharap bisa kita percepat pengurusannya,’’ kata AHY di Gresik, Jawa Timur, seperti dikutip dari Antara, Jumat (5/7/2024).

Percepatan pengurusan penerbitan sertifikat tanah wakaf itu disebutnya sebagai wujud kehadiran negara yang inklusif. Di mana, penerbitan setifikat itu tidak hanya diperuntukkan masyarakat, perorangan, lembaga dan organisasi.

Itu juga menunjukkan, komitmen pemerintah terhadap pengelolaan tanah wakaf dengan lebih baik. Menurutnya, langkah itu sebagai upaya strategis dalam menciptakan keadilan sosial dan pemenuhan hak atas tanah bagi seluruh warga negara.

’’Bagi kami, untuk urusan wakaf ini benar-benar harus diprioritaskan dan disegerakan,’’ ucap Menteri ATR.

AHY menegaskan, penyertifikatan tanah wakaf itu benar-benar tanpa pungutan. Itu merupakan komitmen pemerintah dalam memberikan keamanan dan kenyamanan umat beragama dalam beribadah.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler