Murianews, Tangerang – Asrama polisi di Polsek Balaraja, Polresta Tangerang, Kabupaten Tangerang, Banten, kebakaran, Sabtu (13/7/2024) dini hari. Sebanyak 10 unit asrama tersebut hangus dilalap api.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Mujiono mengatakan kebakaran itu terjadi sekitar pukul 04.57 WIB. 10 asrama yang terbakar itu masing-masing ditinggali jajaran Polsek Balaraja.
’’Ada 10 unit rumah asrama yang terbakar,’’ katanya, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (13/7/2024).
Baktiar mengatakan tak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden kebakaran asrama polisi di Polsek Balaraja tersebut.
’’Korban jiwa tidak ada,’’ katanya.
Berdasarkan informasi yang didapatkannya, kebakaran terjadi berasal dari arus pendek atau korsleting listrik di salah satu asrama pertama.
’’Dugaan awal arus pendek atau korsleting listrik pada salah satu rumah, api pertama terlihat pada bagian atas salah satu rumah,’’ ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penanganan Kebakaran pada Badan Penanggulangan Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Agun Guntara menerangkan pihaknya menerjukan empat armada mobil pemadam kebakaran dan belasan personel dalam menangani kebakaran tersebut.
Untuk saat ini, kondisi bangunan yang terbakar telah dapat ditangani dengan cepat dan api dalam kondisi pendinginan.
’’Untuk objek kebakaran sementara bangunan semi permanen banyak kayu dan triplek yang mengakibatkan api mudah melalap atau menjalar seluruh bangunan,’’ tuturnya.



