Bebas, Pegi Setiawan Bakal Balik Jadi Kuli Bangunan
Zulkifli Fahmi
Senin, 15 Juli 2024 13:58:00
Murianews, Bandung – Pegi Setiawan resmi bebas setelah sempat ditahan usai ditetapkan jadi tersangka pembunuhan Vina Cirebon, 2016 lalu. Ia bebas setelah memenangkan gugatan praperadilan pada Senin (8/7/2024).
Dalam sidang pembacaan putusan itu, Hakim memerintahkan Polda Jabar untuk membebaskan Pegi Setiawan dan tak melanjutkan penyelidikan terhadap Pegi Setiawan.
Diketahui, Pegi Setiawan dibekuk polisi, Selasa 21 Mei 2024 lalu. Ia kemudian dijebloskan ke penjara. Terhitung sejak masuk penjara hingga dibebaskan, ia merasakan dinginnya di balik jeruji besi selama 49 hari.
Setelah dinyatakan bebas, Pegi akhirnya dapat pulang ke kampung halamannya pada Selasa (9/7/2024). Raut kebahagiaan terpancar jelas dari wajah Pegi.
Tak hanya disambut keluarganya, tapi juga banyak masyarakat yang memberi dukungan kepadanya, terutama warga Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Melansir dari Detik.com, Pegi Setiawan mengaku memanfaatkan waktunya selama di tahanan untuk memperbanyak kegiatan ibadahnya.
’’(Selama berada di ruang tahanan) saya fokus untuk memperbaiki ibadah,’’ kata Pegi saat berbincang dengan sejumlah wartawan di Desa Kepongpongan.
Selama ditahanan, ia juga berhubungan baik dengan sesama tahanan. Mereka berusaha saling menguatkan dan mendukung, terutama dalam kegiatan ibadah.
’’Dengan tahanan lain baik. Kita saling mendukung satu sama lain. Hampir setiap maghrib itu kita rutin yasinan. Setelah Isya juga kita rutin ngaji surat-surat pendek,’’ kata Pegi.
Tak hanya itu, ia juga mendapat hadiah special berupa tasbih saat berada di ruang tahanan Polda Jabar. Tasbih itu pun selalu ia gunakan untuk berzikir.
’’(Tasbih) ini untuk berzikir. Ini kenang-kenangan dikasih sama teman-teman yang di dalam. Waktu di dalam saya benar-benar fokus ibadah,’’ kata Pegi Setiawan.
Pada awak media, Pegi mengaku bersyukur gugatan praperadilannya dikabulkan PN Bandung. Ia juga mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberi dukungan kepadanya.
Setelah terbebas dari status tersangka dan keluar dari ruang tahanan, Pegi Setiawan berencana ingin melanjutkan aktivitasnya dengan bekerja sebagai kuli bangunan.
’’Kalau sekarang mau kumpul sama keluarga dulu. Selebihnya saya mau melanjutkan aktivitas saya. InsyaAllah kembali jadi kuli bangunan lagi, tapi kalau ada rezeki yang lebih bagus, insyaallah akan saya ambil,’’ ucap Pegi.
Selain mendapatkan tasbih saat di ruang tahanan, Pegi juga mendapatkan motor gratis dari pengusaha asal Kota Tasikmalaya, Tiara Rahmi Pratiwi.
Pengusaha durian asal Kawalu, Kota Tasikmalaya itu mewujudkan nazarnya memberikan motor gratis kepada Pegi Setiawan setelah ia dinyatakan bebas dalam sidang praperadilan.
Tiara, yang dijuluki sebagai 'Ratu Durian' Tasikmalaya, mengaku memberikan motor tersebut sebagai bentuk nazar. Ia bernazar akan memberikan motor jika Pegi Setiawan menang dalam praperadilan dan dinyatakan bebas.
Selain motor, Tiara juga memberikan jaket kulit, uang tunai, dan kain mukena untuk keluarga Pegi sebanyak satu kodi. Hadiah ini diantarkan langsung dari rumah Tiara, Minggu pagi, 14 Juli 2024, menggunakan mobil.
’’Ada kain mukena juga sekodian buat keluarga Pegi. Uang adalah gak seberapa sama kasih jaket kulit,’’ kata Tiara.
Murianews, Bandung – Pegi Setiawan resmi bebas setelah sempat ditahan usai ditetapkan jadi tersangka pembunuhan Vina Cirebon, 2016 lalu. Ia bebas setelah memenangkan gugatan praperadilan pada Senin (8/7/2024).
Dalam sidang pembacaan putusan itu, Hakim memerintahkan Polda Jabar untuk membebaskan Pegi Setiawan dan tak melanjutkan penyelidikan terhadap Pegi Setiawan.
Diketahui, Pegi Setiawan dibekuk polisi, Selasa 21 Mei 2024 lalu. Ia kemudian dijebloskan ke penjara. Terhitung sejak masuk penjara hingga dibebaskan, ia merasakan dinginnya di balik jeruji besi selama 49 hari.
Setelah dinyatakan bebas, Pegi akhirnya dapat pulang ke kampung halamannya pada Selasa (9/7/2024). Raut kebahagiaan terpancar jelas dari wajah Pegi.
Tak hanya disambut keluarganya, tapi juga banyak masyarakat yang memberi dukungan kepadanya, terutama warga Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Melansir dari Detik.com, Pegi Setiawan mengaku memanfaatkan waktunya selama di tahanan untuk memperbanyak kegiatan ibadahnya.
’’(Selama berada di ruang tahanan) saya fokus untuk memperbaiki ibadah,’’ kata Pegi saat berbincang dengan sejumlah wartawan di Desa Kepongpongan.
Selama ditahanan, ia juga berhubungan baik dengan sesama tahanan. Mereka berusaha saling menguatkan dan mendukung, terutama dalam kegiatan ibadah.
’’Dengan tahanan lain baik. Kita saling mendukung satu sama lain. Hampir setiap maghrib itu kita rutin yasinan. Setelah Isya juga kita rutin ngaji surat-surat pendek,’’ kata Pegi.
Tak hanya itu, ia juga mendapat hadiah special berupa tasbih saat berada di ruang tahanan Polda Jabar. Tasbih itu pun selalu ia gunakan untuk berzikir.
’’(Tasbih) ini untuk berzikir. Ini kenang-kenangan dikasih sama teman-teman yang di dalam. Waktu di dalam saya benar-benar fokus ibadah,’’ kata Pegi Setiawan.
Pada awak media, Pegi mengaku bersyukur gugatan praperadilannya dikabulkan PN Bandung. Ia juga mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberi dukungan kepadanya.
Setelah terbebas dari status tersangka dan keluar dari ruang tahanan, Pegi Setiawan berencana ingin melanjutkan aktivitasnya dengan bekerja sebagai kuli bangunan.
’’Kalau sekarang mau kumpul sama keluarga dulu. Selebihnya saya mau melanjutkan aktivitas saya. InsyaAllah kembali jadi kuli bangunan lagi, tapi kalau ada rezeki yang lebih bagus, insyaallah akan saya ambil,’’ ucap Pegi.
Selain mendapatkan tasbih saat di ruang tahanan, Pegi juga mendapatkan motor gratis dari pengusaha asal Kota Tasikmalaya, Tiara Rahmi Pratiwi.
Pengusaha durian asal Kawalu, Kota Tasikmalaya itu mewujudkan nazarnya memberikan motor gratis kepada Pegi Setiawan setelah ia dinyatakan bebas dalam sidang praperadilan.
Tiara, yang dijuluki sebagai 'Ratu Durian' Tasikmalaya, mengaku memberikan motor tersebut sebagai bentuk nazar. Ia bernazar akan memberikan motor jika Pegi Setiawan menang dalam praperadilan dan dinyatakan bebas.
Selain motor, Tiara juga memberikan jaket kulit, uang tunai, dan kain mukena untuk keluarga Pegi sebanyak satu kodi. Hadiah ini diantarkan langsung dari rumah Tiara, Minggu pagi, 14 Juli 2024, menggunakan mobil.
’’Ada kain mukena juga sekodian buat keluarga Pegi. Uang adalah gak seberapa sama kasih jaket kulit,’’ kata Tiara.