Open BO saat Suami Kerja, Perempuan di Bogor Digerebek Warga
Zulkifli Fahmi
Jumat, 19 Juli 2024 11:27:00
Murianews, Bogor – Aparat Polsek Parung, Polres Bogor mengungkap kasus aksi jual diri seorang perempuan dengan jasa open BO di rumah kontrakannya, di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolsek Parung AKP Doddy Rosjadi mengatakan terungkap kasus berawal dari kecurigaan warga sekitar rumah kontrakan itu. Di mana, rumah kontrakan tersebut selalu didatangi laki-laki di dalam hari. Padahal saat itu, suami perempuan yang tinggal di kontrakan itu pergi berjualan di Pasar Parung.
Kemudian, pada Senin (15/7/2024) sekitar pukul 22.00 WIB, pemilik kontrakan bersama beberapa warga memantau kontrakan yang disinggahi perempuan tersebut.
Benar saja, sejam kemudian, pada ada seorang laki-laki datang ke rumah kontrakan itu. Namun, laki-laki itu menyadari sedang diawasi, sehingga langsung pergi.
Kemudian, datang lagi seorang laki-laki yang masuk ke kontrakan itu pada Selasa, (16/7/2024) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB. Warga pun langsung menggerebek sambil merekamnya. Aksi penggerebekan itu kemudian viral di media sosial.
’’Warga menduga perempuan itu melakukan kegiatan open BO lewat aplikasi hingga warga melapor ke pemilik kontrakan. Pada saat digerebek kebetulan pintu kontrakan tidak dikunci,’’ ," kata AKP Doddy, seperti dikutip dari Antara, Jumat (19/7/2024).
Saat digerebek, keduanya diduga hendak melakukan perbuatan tak senonoh di rumah kontrakan itu. Lelaki yang baru datang tadi, sudah membuka celanannya.
Saat diperiksa warga, perempuan penghuni kontrakan tersebut mengakui perbuatannya, yakni open BO menggunakan aplikasi MiChat. Warga kemudian menghubungi suami perempuan tersebut untuk melihat kelakuan istrinya.
Doddy mengatakan, pasangan tersebut sudah mengontrak di tempat itu sekitar enam bulan. Keduannya pun langsung diusir pemilik kontrakan.



