Eks-Sekjen PKB Lukman Edy Ramai-Ramai Dilaporkan ke Polisi
Zulkifli Fahmi
Selasa, 6 Agustus 2024 21:33:00
Murianews, Semarang – Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy ramai-ramai dilaporkan ke polisi. Itu buntut komentarnya terkait PKB.
Salah satu laporan datang dari Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Jawa Tengah. Laporan itu dilakukan Sekretaris DPW PKB Jateng Sukirman bersama sejumlah kuasa hukum di Polda Jateng, Selasa (6/8/2024).
’’Sudah diterima dan kami serahkan ke Polda Jawa Tengah untuk tindak lanjutnya,’’ katanya, seperti dikutip dari Antara.
Menurut Sukirman, penyataan Lukman Edy yang menyebut PKB tak transparan atau Ketua Umum PKB memiliki kewenangan tak terbatas merupakan fitnah.
Dalam laporannya, Sukirman juga menyertakan sejumlah tautan berita dan tangkapan layar dari sejumlah media massa terkait penyataan Lukman Edy.
Lukman Edy juga dilaporkan DPW PKB Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda NTB atas dugaan kasus pencemaran nama baik.
’’Kedatangan kami di sini untuk melaporkan saudara Lukman Edy mantan Sekjen PKB. Kami laporkan karena menyebarkan berita bohong, fitnah. Dia mengatakan bahwa Lukman Edy, Ketum kami Cak Imin dalam mengelola partai tidak transparan. Sekali lagi, itu bohong. Beliau ini berada di luar struktur dan tidak tahu AD/ART terbaru kami,’’ kata Ketua DPW PKB NTB, Lalu Hadrian Irfani di Mapolda NTB.
Ari mengatakan, Lukman Edy telah melanggar Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), untuk itu PKB meminta Lukman Edy mempertanggungjawabkan perkataannya.
’’Kami memperkuat laporan DPP PKB di Bareskrim. Besok juga di polres. Jadi semua DPC se-NTB akan melakukan hal yang sama,’’ ujarnya.
Ari mengatakan, laporan itu sebagai bentuk solidaritas kader dan pengurus. Tidak ada instruksi, ini bentuk kekecewaan dan kemarahan PKB NTB.
’’Hari ini Ketum kami diusik dan marah. Kami sebagai kader kecewa, maka kami laporkan,’’ tegas Ketua Komisi V DPRD NTB ini.
Ari juga menegaskan pelaporan itu tak berkaitan dengan perseteruan PKB dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
’’Awalnya kan karena pemanggilan Pak Lukman Edy oleh PBNU. Setelahnya, Pak Lukman Edy memberi pernyataan. PKB dan PBNU merupakan entitas yang berbeda. Tidak bisa mengintervensi satu sama lain. PKB ya PKB, NU ya NU. NU urus umat, PKB urusan politik,’’ katanya.
Sebelumnya, Lukman Edy melaporkan Ketum PKB Muhaimin Iskandar ke PBNU. Cak Imin dilaporkan karena dianggap tidak transparan dalam mengelola anggaran.
’’Saya bilang, saya jujur saja katakan bahwa hal yang paling substansial di internal PKB itu adalah tata kelola keuangan yang tidak transparan dan tidak akuntabel, keuangan fraksi, keuangan dana pemilu, dana pileg, dana pilpres, sampai sekarang dana pilkada tidak transparan dan tidak akuntabel,’’ ujar Lukman Edy di Kantor PBNU, Rabu (31/7/2024).
Lukman Edy mengungkapkan peran Dewan Syuro PKB yang dikurangi berdasarkan hasil Muktamar PKB di Bali. Ia menilai perubahan di PKB yang mengurangi peran Dewan Syuro berdampak pada relasi PKB dengan PBŇU. Sementara itu, DPP PKB juga telah melaporkan permasalahan ini ke Bareskrim Polri.
Editor: Zulkifli Fahmi



