Istana: Paskibraka Putri Tetap Berhijab saat Bertugas
Zulkifli Fahmi
Rabu, 14 Agustus 2024 23:37:00
Murianews, Jakarta – Pihak Istana Kepresidenan menegaskan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri tetap berhijab saat bertugas di upacara HUT RI ke-79 di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur, 17 Agustus 2024.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono untuk menjawab isu pemaksaan melepas hijab bagi anggota Paskibraka putri.
’’Kami meminta kepada seluruh adik-adik putri yang memang menggunakan jilbab, tetap gunakan itu,’’ kata Heru di Jakarta, Rabu (14/8/2024), seperti dikutip dari Antara.
Heru mengatakan, Paskibraka putri yang beragama Islam tetap mengenakan jilbab saat gladi bersih di IKN Rabu, (14/8/2024) pagi.
Heru juga menyebut Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tidak melaporkan terkait perintah Paskibraka putri melepas jilbab kepada pihaknya.
BPIP sendiri telah berkoordinasi dengan Sekretariat Presiden Joko Widodo. Hasilnya, para Paskibraka putri yang berjilbab bisa tetap mengenakan jilbab sebagaimana saat mereka mendaftar.
Sebelumnya, viral di media sosial dugaan Paskibraka 2024 putri yang beragama Islam harus mencopot jibabnya ketika pengukuhan, Selasa (13/8/2024).
Dalam unggahan yang beredar, tak ada Paskibraka 2024 putri yang berjilbab di momen pengukuhan itu. Padahal, unggahan lainnya terdapat anggota Paskibraka putri yang berjilbab dalam kesehariannya.
Sementara itu, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menjelaskan pelepasan hijab sejumlah anggota Paskibraka 2024 bertujuan untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera.
’’Karena memang kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam),’’ ujar Yudian ketika memberi pernyataan pers di Hunian Polri Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu (14/8/2024).
Itu disampaikannya ketika menjelaskan alasan penyesuaian ketentuan seragam untuk anggota Paskibraka yang menggunakan jilbab.
Ditahun sebelumnya, anggota Paskibraka diperbolehkan menggunakan jilbab dalam upacara pengukuhan maupun pengibaran bendera pada 17 Agustus.
Namun, BPIP memutuskan untuk menyeragamkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka pada 2024, sebagaimana yang termaktub dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024.
Dalam surat edaran tersebut, tidak terdapat pilihan berpakaian jilbab bagi anggota Paskibraka yang menggunakan jilbab.
Murianews, Jakarta – Pihak Istana Kepresidenan menegaskan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri tetap berhijab saat bertugas di upacara HUT RI ke-79 di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur, 17 Agustus 2024.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono untuk menjawab isu pemaksaan melepas hijab bagi anggota Paskibraka putri.
’’Kami meminta kepada seluruh adik-adik putri yang memang menggunakan jilbab, tetap gunakan itu,’’ kata Heru di Jakarta, Rabu (14/8/2024), seperti dikutip dari Antara.
Heru mengatakan, Paskibraka putri yang beragama Islam tetap mengenakan jilbab saat gladi bersih di IKN Rabu, (14/8/2024) pagi.
Heru juga menyebut Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tidak melaporkan terkait perintah Paskibraka putri melepas jilbab kepada pihaknya.
BPIP sendiri telah berkoordinasi dengan Sekretariat Presiden Joko Widodo. Hasilnya, para Paskibraka putri yang berjilbab bisa tetap mengenakan jilbab sebagaimana saat mereka mendaftar.
Sebelumnya, viral di media sosial dugaan Paskibraka 2024 putri yang beragama Islam harus mencopot jibabnya ketika pengukuhan, Selasa (13/8/2024).
Dalam unggahan yang beredar, tak ada Paskibraka 2024 putri yang berjilbab di momen pengukuhan itu. Padahal, unggahan lainnya terdapat anggota Paskibraka putri yang berjilbab dalam kesehariannya.
Sementara itu, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menjelaskan pelepasan hijab sejumlah anggota Paskibraka 2024 bertujuan untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera.
’’Karena memang kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam),’’ ujar Yudian ketika memberi pernyataan pers di Hunian Polri Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu (14/8/2024).
Itu disampaikannya ketika menjelaskan alasan penyesuaian ketentuan seragam untuk anggota Paskibraka yang menggunakan jilbab.
Ditahun sebelumnya, anggota Paskibraka diperbolehkan menggunakan jilbab dalam upacara pengukuhan maupun pengibaran bendera pada 17 Agustus.
Namun, BPIP memutuskan untuk menyeragamkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka pada 2024, sebagaimana yang termaktub dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024.
Dalam surat edaran tersebut, tidak terdapat pilihan berpakaian jilbab bagi anggota Paskibraka yang menggunakan jilbab.