Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memverifikasi laporan dugaan mark up pengadaan gas air mata di institusi kepolisian.

Dugaan korupsi itu sebelumnya dilayangkan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian ke KPK, Senin, 2 September 2024.

Dalam keterangannya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, setiap laporan atau pengaduan yang masuk akan diverifikasi. Apabila layak ditindaklanjuti maka laporan masuk ke tahap penyelidikan.

’’Bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpulan info. Dan bila belum layak, akan diminta pelapor untuk melengkapi lagi kekurangannya,’’ katanya seperti dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (3/9/2024).

Dalam laporan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian menyebutkan, ada dua proyek pengadaan gas air mata yang menjadi objek dari laporan. Total kedua proyek itu mencapai Rp 99.780.450.000.

Rinciannya yakni, pengadaan Pepper Projectile Launcher Polda Metro Jaya Berikut Pengiriman APBN TA 2022 dengan nilai proyek sebesar Rp 49.860.450.000 dan Pepper Projectile Launcher Polda Metro Jaya Program APBN SLOG Polri TA 2023 dengan nilai proyek sebesar Rp 49.920.000.000.

Berdasarkan hasil analisa yang dilakukan pelapor, terdapat sejumlah temuan yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi yang patut ditindaklanjuti KPK. Pertama, dugaan persengkongkolan tender dengan mengarahkan pada merek tertentu.

Pelapor menduga kuat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam dua proyek pengadaan itu menyusun spesifikasi teknis yang mengarahkan pada produk spesifik dan hanya dapat disuplai oleh satu perusahaan peserta tender saja yakni PT TMDC.

Produk Pepper Projectile Launcher yang dimaksud yakni Byrna. Dalam pemantauan koalisi, tidak ada perusahaan lain yang mendistribusikan senjata model tersebut di Indonesia selain PT TMDC.

Kedua, koalisi menduga pemilik perusahaan pemenang tender merupakan anggota kepolisian atau setidak-tidaknya memiliki relasi dengan anggota kepolisian. Dalam dokumen akta perusahaan diketahui PT TMDC dimiliki oleh pria berinisial SL selaku Direktur.

Berbekal dokumen itu, koalisi menemukan alamat SL, dan berdasarkan hasil penelusuran melalui aplikasi google street view, terdapat mobil yang berpelat polisi terparkir di depan rumahnya pada tahun 2018.

’’Hasil penelusuran ini juga diperkuat dengan hasil liputan salah satu media yang berdasarkan kesaksian dari warga sekitar rumah SL, mengonfirmasi bahwa benar mobil SL memakai pelat kepolisian. Tidak hanya itu, berdasarkan keterangan warga, rumah SL sering kali didatangi aparat kepolisian saat hari besar keagamaan,’’ demikian laporan koalisi sebagaimana dilansir dari laman antikorupsi.org.

Ketiga, dugaan penggelembungan atau mark up harga pembelian barang. Total kontrak yang dimenangkan PT TMDC terhadap dua paket pengadaan gas air mata selama dua tahun senilai Rp 99.780.450.000 dengan jumlah volume sebanyak 3.421 unit (TA 2022 sebanyak 1.857 unit dan TA 2023 sebanyak 1.564 unit).

Mengutip keterangan pers Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, koalisi mengatakan komponen yang dibeli antara lain Pistol Bryna LE Launcher (Universal Kit), Bryna CO2 Gas (20 pcs) beserta oiler (1 set), 55 pcs Pepper (OC) dan 55 pcs Max (OC+CS) Bryna Projectiles, Extra Magazines (2 pcs), dan Holster chest (1 pcs) serta magazine pouch (1 pcs).

Mengetahui rincian yang dibeli tersebut, koalisi lantas menelusuri informasi mengenai harga setiap komponennya untuk melakukan perbandingan harga.

Berdasarkan hasil perhitungan yang dilakukan berdasarkan informasi harga di website resmi Byrna sebagai produsen barang yang dibeli, maka biaya yang sepatutnya dihabiskan Polri dari dua paket pengadaan tersebut hanya sebesar Rp 73.268.187.659.

’’Artinya, terdapat selisih yang diduga dengan sengaja digelembungkan dari total nilai proyek, yakni sebesar Rp26.452.712.341,’’ ungkap koalisi.

Sumber yang dikutip Murianews.com telah berupaya menghubungi Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho untuk mengklarifikasi lebih lanjut terkait dugaan kasus ini. Akan tetapi hingga berita ini ditayangkan yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler