Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Gelar doktor kehormatan atau honoris causa yang diberikan pada Raffi Ahmad terancam tak diakui.

Itu setelah Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV untuk melakukan penelusuran dan investigasi pada Minggu-Senin (29-30/9/2024).

Hasilnya Universal Institute of Professional Magagemen (UIPM), kampus pemberi gelar HC pada Rafi Ahmad diketahui tak memiliki izin operasional di Indonesia.

Dirjen Diktiristek, Abdul Haris dalam keterangan resminya mengatakan, Saat ini, tim Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tengah menindaklanjuti temuan yang ada.

’’Kami akan bertindak tegas apabila ditemukan unsur-unsur pelanggaran,’’ ujar Abdul Haris dalam keterangan resminya seperti dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu (5/10/2024).

Abdul menjelaskan, tim dari LLDIKTI telah mendatangi kampus UIPM yang disebut beralamat di Plaza Summarecon Bekasi Jalan Ahmad Yani Kav. K01, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Hasilnya, tim tak menemukan adanya aktivitas layaknya perguruan tinggi maupun perkantoran di sana. Itu juga menunjukkan UIPM belum memiliki izin operasional di wilayah Indonesia.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler