Baru-baru ini, Sekda Grobogan, Anang Armunanto bersama sejumlah kepala OPD, yakni Dinas Perhubungan, DPUPR, DPMPTSP, BPPKAD, dan Bappeda melakukan audiensi dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) di Jakarta.
”Audiensi tersebut menjadi langkah awal penjajakan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU),” ujar dia, Kamis (31/7/2025).
Diketahui, PT PII merupakan lembaga penjamin infrasturktur di bawah Kementerian Keuangan RI yang berstatus sebagai Special Mission Vehicle (SMV).
Sementara, KPBU merupakan skema kerja sama antara pemerintah dan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur untuk kepentingan umum.
Anang menjelaskan, berdasarkan Perpres Nomor 38 Tahun 2015, KPBU memungkinkan pelibatan badan usaha dalam pendanaan, pembangunan, hingga pengelolaan infrastruktur publik. Kerja sama tersebut, kata dia, dijalankan dengan prinsip pembagian risiko yang proporsional.
”Untuk spesifikasi teknis yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai penanggung jawab proyek,” katanya.
Murianews, Grobogan – Pemkab Grobogan, Jawa Tengah terus mengupayakan dan mencari alternatif pembiayaan pembangunan infrastruktur di kabupaten dengan wilayah daratan teluas di Jateng itu.
Baru-baru ini, Sekda Grobogan, Anang Armunanto bersama sejumlah kepala OPD, yakni Dinas Perhubungan, DPUPR, DPMPTSP, BPPKAD, dan Bappeda melakukan audiensi dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) di Jakarta.
”Audiensi tersebut menjadi langkah awal penjajakan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU),” ujar dia, Kamis (31/7/2025).
Diketahui, PT PII merupakan lembaga penjamin infrasturktur di bawah Kementerian Keuangan RI yang berstatus sebagai Special Mission Vehicle (SMV).
Sementara, KPBU merupakan skema kerja sama antara pemerintah dan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur untuk kepentingan umum.
Anang menjelaskan, berdasarkan Perpres Nomor 38 Tahun 2015, KPBU memungkinkan pelibatan badan usaha dalam pendanaan, pembangunan, hingga pengelolaan infrastruktur publik. Kerja sama tersebut, kata dia, dijalankan dengan prinsip pembagian risiko yang proporsional.
”Untuk spesifikasi teknis yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai penanggung jawab proyek,” katanya.
Skema KPBU...
Anang menyampaikan, skema KPBU masih tergolong baru dan perlu diperdalam dari berbagai aspek. Meski, pihaknya selama ini aktif dalam forum koordinasi ekonomi seperti Keris (Koridor Ekonomi, Perdagangan, Investasi, Pariwisata) Jateng,
”KBPU ini masih perlu kami dalami, apa saja yang bisa kita kerja samakan dalam pola pembiayaan pembangunan pemerintah daerah,” imbuhnya.
Melalui agenda tersebut, pihaknya pun terus berupaya mendorong inovasi pembiayaan pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, pembangunan bukan semata soal angka dalam belanja daerah, namun juga terkait membuka peluang,
”Termasuk juga menjalin kemitraan, dan menata masa depan infrastruktur publik secara lebih strategis dan berkelanjutan,” tandasnya.
Editor: Zulkifli Fahmi